Polres Indramayu Gencar Gelar Razia Minuman Keras Menjelang Ramadhan

ARAH BARU – Razia di sejumlah warung remang-remang yang diketahui menjadi lokasi jual beli minuman keras dilakukan Polres Indramayu.
Dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi miras di wilayah mereka razia itu berawal.
Ada dua warung remang-remang yang ditindak polisi. Hal tersebut dikatakan AKP Otong Jubaedi Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu.
“Masing-masing di Desa Telukagung Indramayu dan Desa Lobener Jatibarang,” ujar AKP Otong Jubaedi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim kepada awak media, Sabtu (11/3/2023).
AKP Otong Jubaedi menyampaikan, dari hasil razia itu, secara keseluruhan total ada 130 botol miras berbagai merk yang berhasil diamankan.
Selain menyita ratusan botol miras, penjualnya juga dilakukan pendataan dan pembinaan.
Polisi mengimbau, agar mereka tidak lagi menjual miras. Pihaknya pun akan menindak tegas aktivitas jual beli miras tersebut.
Disamping itu, razia miras ini sengaja dilakukan polisi dalam rangka operasi pekat lodaya sekaligus dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun ini.
“Dalam razia ini total kami mengamankan 130 botol miras berbagai merk,” ujar dia.
Kegiatan seperti ini akan akan terus dilakukan petugas Polres Indramayu guna mengantisipasi tindak kriminalitas.
(Evi)