MEMBAWA ANAK DI BAWAH UMUR TANPA IJIN ORANG TUA SIAP-SIAP DI PENJARA
Arahbaru.id ,Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum Indonesia. Lewat berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru atau UU No. 1 Tahun 2023 yang efektif sejak 2 Januari 2026, perbuatan membawa pergi pacar di bawah...


















