Masih Terus Diselidiki, Temuan Data Bansos Yang Belum Sesuai Dengan Penyaluran


ARAHBARU, Cirebon- Terkait adanya penemuan kelalaian dalam penyaluran dana Bansos dari pemerintah seperti BBM, Sembako, dan program keluarga harapan (PKH), polres cirebon terus gencar melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Pihaknya saat ini terus mengumpulkan informasi dan bukti dari para saksi keluarga penerima manfaat.
Hasil pengecekan oleh kapolres Kota Cirebon, AKBP fahri siregar, masih ada beberapa data yang tidak sesuai penyaluranya.
Lanjutnya, setelah melakukan pengecekan, kordinasi dan penyeledikan, ia masih menanyakan kejadian ini memang kelalaian secara administratif atau memang ada unsur kesengajaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu masih perlu pendalaman dan penyelidikan.
“Ini kami masih melakukan penyelidikan. Sekaligus kami sedang mengumpulkan berbagai informasi dan bukti dari saksi-saksi, masyarakat, KPM dan tentunya menggunakan data-data yang valid berdasarkan dari temuan kami,” Hal ini dikatakan oleh Fahri saat ditemui di Mapolresta Cirebon Kota, Selasa (29/11/2022).
Mengenai kerugian, kata Fahri, masih terus melakukan pendataan. Bahkan pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut, karena sampai saat ini pihaknya masih update data dari KPM-KPM, masyarakat dan pendamping yang membantu memberikan infromasi.
“Tahapan kami masih dalam proses pengumpulan data informasi dan petunjuk. Apakah nanti ini ranahnya juga masuk ke dalam penyidikan tindak pidana atau memang kelalaian administrasi dan sebagainya, itu masih kita harus pastikan dulu berdasarkan informasi dan petunjuk data-data,” katanya.
“Tapi sekarang ini lagi mengumpulkan terus, karena kan ada termin satu dan termin dua. Termin satu juga akan kita cari, termin dua juga kan beda harinya. Insyaallah dari Polri siap melakukan pengawalan dan pengamanan penyaluran BLT,” sambungnya.
Fahri menegaskan tidak boleh ada pemotongan penyaluran bantuan langsung tunai kepada KPM. Bila ditemukan hal tersebut, kata Fahri, akan diproses sesuai dengan prosedur hukum dan apabila ada masyarakat, KMP atau pendamping yang mengetahui ada pelanggaran hukum terkait penyaluran BLT untuk segera menghubungi Hotline di nomor 081572629112.
“Kami sudah mengamankan berkas-berkas pendukung yang kemarin juga dari hasil koordinasi dengan Kemensos dan juga PT Pos. Segera kami umumkan, setelah kita kumpulkan data dulu valid. Tentunya kita akan lakukan gelar perkara terlebih dahulu,” pungkasnya. (MA)