83 Pelajar SMP Di Tangkap Polsek Jatibarang Usai Nonton Pertandingan Futsal.

arahBaru, Cirebon – Sat Samapta Polres Indramayu dibantu oleh Polsek Jatibarang menangkap 83 pelajar SMP.
Dengan membawa sejumlah senjata seperti kayu hingga balok, para pelajar ini diduga hendak melakukan aksi tawuran.
SMPN 1 Kertasemaya dan SMP NU Kertasemaya adalah asal dari puluhan pelajar tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, mereka nyaris terlibat tawuran seusai menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra di Kecamatan Sindang.
“Kejadiannya di depan SMPN 1 Jatibarang sekitar pukul 09.30 WIB, kami amankan sebanyak 83 pelajar,” ujar Kapolsek kepada awak media, di Mako Polsek Jatibarang, Rabu (1/2).
Kejadian itu, kata Kapolsek berawal saat pelajar dari dua sekolah tersebut pulang seusai menonton futsal dengan menggunakan truk colt diesel Nopol B 9176 WO. Truk itu dikemudikan oleh IN (16), yang statusnya juga masih seorang pelajar.
Pihak sekolah sebenarnya tidak mengizinkan untuk kegiatan suporter menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra.
“Namun para pelajar berinisiatif iuran untuk menyewa kendaraan,” tutur Kapolsek didampingi Kasat Sabhara Polres Indramayu, dan Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Karena tidak mendapat izin dari sekolah, pelajar dari kedua sekolah itu lalu berkumpul di Masjid Telungagung untuk dijemput kendaraan truk yang sudah mereka sewa.
Setelah pertandingan futsal selesai, mereka pulang dengan menggunakan kendaraan truk yang sama. Namun, sesampainya di depan SMPN 1 Jatibarang mereka justru diduga hendak melakukan tawuran.
Hal ini dikarenakan rombongan tersebut turut membawa sejumlah senjata seperti kayu dan balok.
“Kami pun melakukan tindakan preventif dan langsung mengamankan pelajar-pelajar tersebut,” ujarnya.
Sebanyak 83 Orang pelajar itu diamankan di Mako Polsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan terhadap guru dan orang tuanya.
“Kami juga melalukan pembinaan dan pembuatan berita acara pernyataan agar para pelajar itu tidak mengulangi perbuatan yang serupa dan menjaga Kamtibmas.” Pungkas Kapolsek Jatibarang, Rynaldi Nurwan.
(Evi)