Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon HSG Soroti Dugaan Pungli SMAN 7

ARAHBARU – Sejumlah Masalah yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, diantaranya dugaan adanya pemungutan SPP di SMAN7 Kota Cirebon karena dinilai ilegal.

“Bahwa pembayaran SPP di sekolah itu (SMAN7) ini merupakan kategori pungutan liar, karena di sekolah negeri pembayaran SPP sudah dihapus oleh pemerintah. Kemudian, persoalan ini harus menjadi perhatian khusus Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat,”tegasnya.

Sementara terkait pungutan wajib membeli LKS, Politisi Partai NasDem ini mengaku dirinya belum tahu aturannya.

“Soal membeli LKS ini saya belum tahu apakah hal itu pihak sekolah bekerjasama dengan komite sekolah. Makanya saya akan tanyakan dulu terkait pungutan pembelian LKS itu kepada siswa,”ucapnya.

Harry juga menyoroti pemotongan dana bantuan PIP untuk siswa oleh pihak SMAN7 Kota Cirebon.

“PIP wajiba diterima langsung oleh siswa kepada orang tua untuk kebutuhan sehari-hari dan itu tidak boleh dipotong atau dikelola oleh pihak sekolah. PIP itu bukan untuk membiayai sekolah. Ini juga masuk dalam kategori pungli dan ilegal,”ujarnya

Harry Saputra Gani mengatakan pihaknya akan memanggil KCD) Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat dan pihak SMAN7 Kota Cirebon.

“Kita coba nanti akan minta kesepakatan dari para ketua-ketua fraksi untuk agar memasukan agenda memanggil pihak KCD dan SMAN7 Kota Cirebon,”pungkasnya. (Dms)

Spread the love

BACA JUGA :  Pastikan Kelancaran Arus Mudik Nataru, Dirut Jasa Raharja, Menhub, Menko PMK, dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan ke Sejumlah Daerah

Mungkin Anda juga menyukai