Ketua DPR RI Meminta Agar Kepolisian Usut Tuntas Mengenai Kasus Sindikat Penjualan Ginjal Ke Kamboja
Cirebon – Polri mendapat apresiasi dari Ketua DPR RI Puan Maharani, terkait pengungkapan kasus TPPO sindikat penjualan ginjal ke Kamboja. Puan menilai pengungkapan kasus ini meminimalisir jatuhnya korban.
“Pengungkapan kasus ini meminimalisir jatuhnya korban selanjutnya. Praktik perdagangan organ tubuh ke luar negeri adalah pelanggaran serius dan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi,” ungkap ketua DPR RI Puan dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).
Pada kasus ini, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat Aipda karena ikut terlibat. Aipda M bukan bagian dari sindikat, tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.
Karena menyalahgunakan wewenang, seorang oknum Pegawai Imigrasi berinisial AH, yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, juga tak lepas dari penangkapan pihak Polisi. Diketahui AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.
Sementara itu, 9 tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, yang bertujuan untuk kembali mencari mangsa di tanah air. Serta seorang lainnya yang berinisal H merupakan penyambung antara korban dengan Rumah Sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
Puan meminta kasus ini diusut tuntas. Dia berharap polri bekerja profesional dalam mengusut kasus TPPO tersebut.
“Kami juga berharap pihak kepolisian bisa bekerja profesional dalam mengusut oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum dari pihak Imigrasi,” tegas Puan.
Selanjutnya, Puan mendorong Polri untuk mencari otak di balik terciptanya sindikat perdagangan organ tubuh itu. Puan juga meminta Polisi menelusuri kemungkinan adanya pihak berwenang lain yang terlihat dalam kasus perdagangan organ tubuh ke Kamboja itu.
“Ini adalah praktik yang besar risikonya. Harus ditelusuri bagaimana para sindikat selama ini aman melangsungkan kejahatan mereka. Apalagi sindikat menjaring orang-orang, jadi harus diketahui upaya dan pihak mana-mana saja yang dapat meloloskan keberangkatan hingga transaksi mereka,” imbuhnya.
Pemerintah pun diminta berkerjasama dengan Kamboja dan negara-negara lain yang terindikasi juga menjadi lokasi praktik perdagangan organ tubuh. Sehingga, pengusutan kasus ini akan berjalan dengan mudah dan segera tuntas.
“Kerja sama internasional dengan negara-negara terkait sangat penting. Berbagi informasi dan kerja sama dengan agen penegak hukum dari negara lain juga dapat membantu mengungkap sindikat perdagangan organ secara lebih efektif,” jelas Puan.
Lemahnya edukasi tentang bahaya praktik perdagangan organ tubuh di Indonesia, dinilai telah dimanfaatkan oleh sindikat internasional, karena korban diiming-imingi uang. Menurut Puan, Pemerintah harus menggalakkan edukasi serta sosialisasi mengenai bahaya dari kejahatan TPPO ini.
“Perlu ada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan resiko dan konsekuensi dari perdagangan organ tubuh. Pendidikan tentang kesehatan dan etika moral harus ditingkatkan untuk mencegah orang terjebak dalam praktik ilegal seperti ini,” ujar mantan Menko PMK itu.
Puan menambahkan pihak kepolisian harus berani mengambil langkah tegas terhadap jaringan perdagangan organ tubuh ini. Ia menegaskan, selain pengusutan tuntas kasus perdagangan organ tubuh, tindakan pencegahan juga penting dilakukan.
“Upaya ini harus dilakukan dengan tegas dan profesional untuk memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam perdagangan organ ilegal dihadapkan pada hukuman yang setimpal dengan tindakan kriminal yang dilakukan,” tambah Puan.
Di sisi lain, laporan dari Kementerian Sosial yang menyebut masalah kemiskinan menjadi salah satu faktor pemicu kasus perdagangan ginjal tersebut terjadi. Puan mengaku miris rata-rata korban nekat menjual ginjalnya karena masalah ekonomi, termasuk akibat terlilit utang.
“Beberapa orang mungkin tergoda untuk menjadi pendonor ginjal ilegal karena menghadapi kesulitan ekonomi yang serius. Mereka mungkin merasa terdesak oleh kebutuhan mendesak untuk mendapatkan uang dan menganggap pendonoran ginjal sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang. Fenomena seperti ini sungguh sangat menyedihkan. Negara harus bisa hadir untuk memutus rantai kejahatan yang dipicu akibat masalah ekonomi,” terangnya.
Puan menilai pemerintah harus mencari cara terbaik untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia, sehingga semua masyarakat dapat hidup sejahtera. Serta Puan menghimbau pemerintah memprioritaskan pengentasan kemiskinan di Indonesia, agar faktor ekonomi tidak lagi memicu terjadinya beberapa aksi kejahatan.
“Pastikan kembali program-program pro rakyat tepat sasaran. Sehingga warga yang membutuhkan bisa memanfaatkan bantuan-bantuan dari Pemerintah dan tidak ada lagi yang terpaksa melakukan kejahatan karena kesulitan ekonomi. Kami di DPR akan mendukung pula program-program inklusif serta komprehensif agar bantuan dapat terserap optimal kepada masyarakat yang berkekurangan. Ini tugas kita bersama,” pungkasnya. (//Eno)