Apresiasi dari komisi 3 DPR RI buat Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO
SULSEL, – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan jajarannya yang dinilai berhasil dalam mengungkap kasus Tindak Pidama Perdagangan Orang (TPPO) mendapat apresiasi dari komisi 3 DPRD Republik Indonesia (RI).
“Saya memberi apresiasi atas kerja keras Kapolda Sulsel dengan jajarannya yang berhasil membongkar kasus dugaan TPPO di Sulsel,” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa kepada awak media yang tersebar melalui via pesan singkat whatsapp, Sabtu (17/6/2023).
Ia berharap dengan pencapaian yang ada, Polda Sulsel bersama jajarannya tidak berhenti di situ, melainkan terus melakukan upaya-upaya yang lebih maksimal selanjutnya dalam rangka pencegahan.
“Tetaplah melakukan pencegahan, karena kasus seperti ini marak terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Semoga dengan kerja keras Kapolda Sulsel bisa mencegah terjadinya TPPO di kemudian hari,” ujar Supriansah.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan dokumen palsu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel tepatnya Jumat 16 Juni 2023, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso yang turut didampingi Wakapolda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, dan PJU lainnya menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku dugaan TPPO yang berhasil diungkap, di mana mereka menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan, memanipulasi data paspor hingga menggunakan alasan yang dibuat-buat yakni beralasan mengunjungi keluarga.
“Jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak 9 orang. 6 orang diantaranya terdiri dari 6 Laporan Polisi,” ucap Setyo.
Pada Laporan Polisi pertama, kata Setyo, dijelaskan bahwa tersangka inisial BA merekrut melalui YS beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa untuk bekerja di Malaysia.
YS berperan menjanjikan korbannya untuk bekerja di perkebunan sawit di Negara Malaysia, adapun BA berperan mengurus penerbitan paspor dan visa serta membantu melengkapi berkas yang digunakan dalam pengurusan paspor dan visa yang dimaksud dengan dibantu oleh rekannya. Biaya paspor dan visa nantinya dipotong dari gaji yang didapatkan oleh para korbannya kelak.
Selanjutnya pada laporan lain, lanjut Setyo, mengenai peran tersangka inisial JU yang juga berperan merekrut HA yang berasal dari Dusun IV Kelurahan Lalombundi, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
“HA nantinya akan dipekerjakan di Malaysia tepatnya di perkebunan sawit setibanya di Malaysia HA dijemput oleh inisial RT,” terang Setyo.
Kemudian pada laporan selanjutnya, ada juga peran tersangka MA yang diketahui telah merekrut PMI Asrianto untuk dipekerjakan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Di mana penyiapan paspornya dibantu oleh tersangka inisial WBA selaku Kepala Cabang mengatasnamakan PT. Isti Jaya Mandiri dibantu oleh oknum petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar yakni inisial YU.
“Asrianto berteman membayar Rp10 Juta dan tidak sesuai dengan prosedur/ketentuan yang berlaku,” tutur Setyo.
Ia mengatakan upaya pengungkapan kasus dugaan TPPO oleh tim Satgas TPPO PMI Polda Sulsel kemudian terus berlanjut dengan kembali melakukan serangkaian penyelidikan. Selain mewawancarai beberapa sumber, juga melakukan penyamaran atau under cover di Kota Parepare pada Juni 2023.
Dari hasi penyelidikan tersebut, diperoleh informasi terjadi dugaan TPPO PMI, di mana terungkap tersangka inisial SA yang diketahui berperan merekrut inisial BA. tersangka SA juga berperan menyuruh menjemput beberapa orang di Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan.
“Selanjutnya mereka ditampung di rumah SA di Kota Parepare,” ungkap Setyo.
Masih dalam rangkaian pengungkapan kasus dugaan TPPO tersebut, kata Setyo, di mana dalam laporan 10 Juni 2023, Tim Satgas TPPO TMI Polda Sulsel juga memperoleh data/informasi terkait adanya 4 orang PMI dan 4 orang anak di cegat dan diamankan hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal lewat jalur darat melalui kota Pontianak.
Dari informasi tersebut, tim lalu berangkat ke tempat penampungan (Shelter BP3MI Provinsi Kalbar) dan melakukan pemeriksaan terhadap korban inisial JA, AZ, HE dan HA. Di mana mereka diketahui berasal dari Kabupaten Jeneponto dan Gowa yang tujuannya ingin ke Malaysia dengan menggunakan jasa pengurus atas nama tersangka inisial BE.
“Mereka tertarik akan dipekerjakan di perkebunan sawit dengan upah yang tinggi,” kata Setyo.
Demikian pula penyelidikan dugaan TPPO yang dilakukan oleh Tim Satgas TPPO PMI Polres Bulukumba di wilayah Bulukumba pada Juni 2023. Di mana tim telah mendapatkan laporan terjadi dugaan TPPO PMI. Setelah diselidiki, tim berhasi mengamankan tersangka inisial SA yang berperan melakukan perekrutan mengajak dan menjanjikan pekerjaan di Malaysia serta membiayai pemberangkatan calon pekerja.
“Kami akan berkomitmen terus mengusut jaringan TPPO di Sulsel ini untuk menyelamatkan anak bangsa,” ujar Setyo.Harus benar-benar serius dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap,” Setyo menambahkan.
(Abels Usmanji)