Pihak Penggugat Tanah Warisan Datangi Kantor Perum BTP Tamalanrea Makassar 

Pihak Penggugat Tanah Warisan Datangi Kantor Perum BTP Tamalanrea Makassar 

MAKASSAR, – Peristiwa pihak penggugat mendatangi kantor Perum Perumnas Cabang Makassar, jalan Raya BTP, merupakan bagian dari serangkaian sengketa lahan atau polemik yang terjadi di wilayah kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Aksi atau mediasi ini umumnya menuntut penyelesaian hak atas lahan permukiman yang diklaim tumpang tindih maupun fasilitas umum.

Menurut ahli waris Umar La Una Bin Laune (59) mengutarakan, bahwa lahan orang tuanya bersengketa di kawasan perumahan Maros yang dibangun oleh pihak Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) melibatkan beberapa putusan pengadilan yang berbeda, peristiwa ini dapat merujuk pada beberapa kasus spesifik.

“Agar saya bisa memberikan informasi yang akurat mengenai pihak Hj. Tini dan kronologi kejadian yang hingga terjadi seperti sekarang, coba dengarkan rentetan peristiwa yang di alami orang tua kami terdahulu,” jelas Umar La Una, Rabu (8/7/2026).

M. Syahril Nur, M.Ag selaku kuasa hukum yang di Kuasakan mendampingi persoalan ini, terus mempersiapkan data untuk dijadikan alat bukti kuat dan di perlihatkan nantinya didepan persidangan.

Sementara itu dari pihak kantor Perum Perumnas BTP Tamalanrea menyarankan agar melakukan persuratan ke pusat, yaitu kantor Perumnas agar ada respon dan tanggapan buat masyarakat yang sementara menunggu jawaban.

“Silahkan Bapak melakukan persuratan ke pusat agar mendapat jawaban, kami disini hanya sebagai pelaksana tugas aja,” ujar pimpinan Perumnas BTP Makassar.

Laporan: Hj. Sumarni

Editor: Abels Usmanji

Spread the love

BACA JUGA :  Silaturahmi dan Koordinasi Jasa Raharja Sulsel dengan PT. Permodalan Nasional Madani Makassar

Mungkin Anda juga menyukai