Polemik Dibalik Penyewaan Stadion Bima Senilai 50 Juta Pertahun, DPRD Didesak Panggil Pihak Terkait

ARAHBARU – Pengelolaan dan penyewahan Stadion Bima yang diserahkan kepada pihak ketiga mengundang polemik. Forum Group Discussion (FGD) mendesak DPRD Kota Cirebon untuk segera memanggil pihak terkait guna memberikan klarifikasi. Desakan itu muncul untuk mengetahui ada tidaknya maladministrasi di balik klausul kerjasama tersebut.
Iva Sembiring, SH, perwakilan FGD 2025-2030, menegaskan tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset publik.
“Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, kami mendorong DPRD untuk mengambil langkah tegas, termasuk memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan Stadion Bima,” ujarnya.
Polemik ini berawal dari diketahuinya jika Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon telah melakukan perjanjian sewa Stadion Utama Bima kepada SSB Bina Sentra sejak Oktober 2024 lalu.
Dini, salah satu pegawai Dispora Kota Cirebon, membenarkan bahwa Stadion Bima disewakan dengan nilai Rp 50 juta per tahun, dengan kenaikan Rp 10 juta per tahun selama masa sewa 5 tahun.
“Iya betul, Stadion Bima sebelumnya terbengkalai. Nah, dari Bina Sentra bersedia mengelola dan memperbaiki stadion. Sudah mulai ada perbaikan lapangan dan tribun penonton,” jelasnya.
Menurut Dini, pihak PSSI juga telah dua kali melakukan survei ke Stadion Bima untuk menilai kelayakannya sebagai venue pertandingan Liga 1.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, DR Drs H Agus Mulyadi, mengaku tidak mengetahui adanya perjanjian sewa Stadion Bima.
“Ada informasi disewakan ke siapa? Saya tidak tahu. Sepanjang yang saya tahu, tidak ada perikatan sewa. Jika benar disewakan, itu ilegal,” tegasnya.
Agus menambahkan, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan sewa Stadion Bima.
“Sejak saya masih menjabat Sekda, belum pernah ada persetujuan sewa Stadion Bima. Jika ingin disewakan, harus ada kajian komprehensif terkait bentuk kerja samanya,” pungkasnya.
Dengan adanya perbedaan informasi antara Dispora dan Pj Wali Kota, DPRD Kota Cirebon diharapkan segera mengambil langkah untuk mengklarifikasi dan memastikan legalitas penyewaan Stadion Bima demi transparansi pengelolaan aset daerah.(Dms)