Pengurus Tenaga Kerja Serawak : Kami Siap Bertanggungjawab Bila ada Pekerja Dirugikan
arahBaru
PONTIANAK, – Berapa hari ini Para pengurus tenaga kerja ladang sawit Sarawak, merasa ketakutan dengan adanya tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami seperti teroris yang dikejar Padahal kami hanya melakukan pekerjaan yang tidak merugikan masyarakat di kabupaten Bulukumba, Banten, Jeneponto, Gowa,” tegas Ahdo Naluri, Sabtu (22/07/2023).
Menurut Ahdo Naluri yang ada di Pontianak masuk daftar pencarian orang merasa tidak pernah melakukan tindakan serupa yang dituduhkan oleh pihak tim Tindak Pidana Perdagangan Orang,
“Selama ini pekerjaan kami hanya menjemput, mengangkut pekerja yang pulang cuti, ke daerahnya masing-masing, memfasilitasi pembelian tiket dan pengangkutan dari perbatasan ke Kota Pontianak tujuan Makassar,” jelas Ahdo.
Lanjut Ahdo, apakah itu kena sebagai tindak pidana perdagangan orang? Kami juga merasa bingung dengan tindakan yang dilakukan pihak pemerintah pusat.
Selama ini hanya melakukan transportasi angkutan memfasilitasi pembelian tiket pengangkutan untuk pesawat, hanya itulah pencarian kami tidak lain dan tidak kurang. Kami kepada pihak berwajib khususnya Kepolisian Polda Sulsel, kami tidak pernah melakukan tindakan-tindakan apa yang di tuduhkan itu.
“Wajarlah kalau kami berkata bahwa kami itu seperti teroris yang dikejar, karena beberapa orang yang terdaftar menurut informasi dari rekan-rekan ada 88 orang, sedangkan yang sementara ditahan di Polda, kami belum tahu apakah betul kasus atau pidana yang diberikan tentang terduga tindak pidana perdagangan orang, maka kami ingin penjelasan kepada pemerintah pusat ataupun pihak Kepolisian. Kalaupun itu benar adanya pelaporan dari pihak yang dirugikan secara materi maupun secara fisik kami bersedia mempertanggung,jawabkan apabila itu ada yang melaporkan kami,” tutur Ahdo Naluri.
(Ka Biro, Pontianak, Kalimantan Barat)