Maraknya Mafia BBM Di Bantaeng,” Ada Apa Dengan Aparat Hukum

Bantaen ~ Maraknya penjualan Ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Bantaeng menuai sorotan dan komentar sejumlah pihak.
Aktivis di Kabupaten Bantaeng,tidak bisa berbuat apa~apa hanya melihat pemandangan yang sangat tidak wajar, menyebutkan kalau banyaknya mafia yang telah bermain dalam melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang selama ini merugikan petani dan nelayan.
Pasalnya mereka yang menggunakan kesempatan meraup keuntungan dari cara ini mengatasnamakan dirinya sebagai petani ataupun nelayan.membuat surat dari kepala desanya agar bisa dengan bebas melakukan pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) secara terang ~ terangan.
Jurnalis Media Online Saksi Hukum Indonesia.com,secara kebetulan melintas di kabupaten Bantaeng tepatnya di wilayah perbatasan Bulukumba di depan Pantai Marina.
Kami melihat pemandangan yang begitu sangat langka di SPBU Pantai Marina dengan banyaknya mobil berupa pick up gren max yang di penuhi jergen 30 liter ke atas, dengan bebasnya melakukan pengisian di SPBU tersebut ada apa dengan aparat hukum di Kabupaten Bantaeng.
Seharusnya pihak Polres Kabupaten Bantaeng menindak tegas dengan adanya fenomena penyalahgunaan bahan bakar solar (BBM),seharusnya diperuntukkan untuk subsidi.
Beberapa pengunjung SPBU yang Kami sempat temui dan konfirmasinya yang tidak mau di sebutkan namanya.bahwa itu sudah berlangsung lama dan setiap hari melakukan pengisian dengan menggunakan mobil pick up bahkan biasa satu unit kendaraan mobil pick up gren max muat 50 buah jergen,tuturnya.
- Kapolda Sulsel harusnya turun tangan menangani kasus yang ada di Kabupaten Bantaeng mempertegas dan memberantas mafia BBM solar.
Laporan Ismail”83