Artikel BPJS Kesehatan perlu Diketahui bagi Masyarakat Indonesia
Artikel BPJS Kesehatan perlu Diketahui bagi Masyarakat Indonesia
ARAH BARU.ID
JAKARTA, – Merilis terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan atau perusahaan asuransi yang sebelumnya bernama PT. Askes yang menyelenggarakan perlindungan kesehatan bagi para pesertanya.
Masyarakat Indonesia dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan menggunakan BPJS. Namun, perlu diingat bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan sewaktu-waktu bisa berubah jadi non-aktif.
Tentu, ada sejumlah faktor mengapa BPJS menjadi non-aktif. Tapi jangan panik, karena BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif masih bisa diaktifkan kembali.
Lantas, apa penyebab BPJS menjadi non-aktif? Mari baca penjelasannya berikut ini.
Penyebab BPJS Kesehatan Non-aktif
Tentu, ada suatu penyebab mengapa BPJS Kesehatan milikmu tiba-tiba jadi non-aktif. Dilansir situs resmi BPJS Kesehatan, Rabu 15 November 2023, menuliskan penyebab BPJS non-aktif karena premi lupa atau telat dibayarkan oleh peserta BPJS.
Sebagai informasi, premi adalah biaya yang ditanggung dan harus dibayarkan oleh peserta asuransi dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan sebelumnya. Untuk sistem pembayaran premi BPJS paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Jadi, penyebab BPJS Kesehatan non-aktif karena premi lupa atau telat dibayar oleh peserta. Dalam sejumlah kasus lainnya, ada juga peserta BPJS yang menunggak premi hingga berbulan-bulan.
Untuk mengatasi hal tersebut, satu-satunya cara adalah dengan membayar seluruh tunggakan (melunasi iuran bulanan) untuk setiap anggota keluarga yang terdapat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Setelah premi dibayar lunas, maka bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan kembali.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Non-aktif
Ada tiga cara untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sebelumnya telah non-aktif,
1. Melalui Dinas Sosial
Peserta BPJS yang non-aktif dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (Chika). Selain itu juga dapat mendatangi langsung kantor BPJS kesehatan terdekat untuk mengetahui status kepesertaan.
Peserta BPJS non-aktif dapat membuat laporan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan kartu JKN KIS atau kartu BPJS kesehatan.
Setelah membuat laporan, Dinas Sosial menerbitkan surat keterangan yang ditujukan untuk Kepala Cabang BPJS Kesehatan yang dimaksud untuk melakukan status reaktivasi status kepesertaan.
Setelah status kepesertaan sudah di reaktivasi, peserta dapat melaporkan ke faskes I atau rumah sakit untuk menginformasikan bahwa BPJS kesehatan sudah diaktifkan kembali melalui sistem.
2. Lewat APlikasi JKN Mobile
Download aplikasi JKN Mobile di Play Store atau App Store
Registrasi dan buat akun
Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan/KTP/email
Pilih menu segmen peserta
Peserta akan diarahkan untuk langkah aktivasi
Ikuti proses reaktivasi hingga status kembali aktif
3. Chat Assistant Virtual JKN
Simpan WhatsApp Assistant JKN di 08118750400
Jika sudah, kirim chat ke nomor WhatsApp yang segera direspons admin dengan memberikan jenis layanan
Pilih layanan ubah segmen peserta
Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai tempat tinggal
Isi formulir pelaporan dengan benar dan tepat
Kirim formulir tersebut kepada admin
Tunggu hingga proses reaktivasi selesai diproses
Itu dia penyebab BPJS non-aktif karena premi telat atau lupa dibayarkan serta cara mengaktifkan BPJS Kesehatan kembali. Semoga artikel ini dapat membantu.
(Abels Usmanji)