Jasa Raharja Sulsel Laksanakan Rapat Tim Pembina Samsat Makassar II dan Sosialisasikan Program PKB

Jasa Raharja Sulsel Laksanakan Rapat Tim Pembina Samsat Makassar II dan Sosialisasikan Program PKB, SWDKLLJ dan UU No. 22 Tahun 2009 serta Bapenda Sulsel Mobile/SIGNAL
ARAH BARU.ID
MAKASSAR, – Penanggung Jawab Samsat Induk Makassar II, Mukhlis melaksanakan Rapat Tim Pembina Samsat Makassar II untuk membahas Program Kerja Strategis SM.I 2024 dalam rangka meningkatkan Pembayaran Pajak/SWDKLLJ dan evaluasi dengan pihak BPD perihal perubahan pola pembayaran PKB/SWDKLLJ serta dilaksanakan juga Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74, Sosialisasi PKB dan SWDKLLJ maupun pembagian flyer Imsakiyah Ramadhan yang memuat informasi Bapenda Sulsel Mobile/SIGNAL kepada masyarakat yang berada di sekitar Samsat Makassar II, pada Hari Kamis, 14 Maret 2024.
Sosialisasi PKB dan SWDKLLJ serta Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor serta hak yang akan didapat wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergi dari PT Jasa Raharja serta pihak kepolisian dalam upaya edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu.
“Bagi Wajib Pajak masyarakat Sulawesi Selatan yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera untuk membayarkan pajak kendaraannya di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat,” tutupnya.
(Humas Jasa Raharja Sulsel/Rawal BM)