Tingkatkan Profesionalitas SDM, STTC Gelar Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

ARAH BARU – Dalam rangka peningkatan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan industri, pemerintah melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) III Jakarta Bina Konstruksi Kementrian PUPR Republik Indonesia menggelar kegiatan Uji Kompetensi Konstruksi di Kampus Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon (STTC), Sabtu (20/7/2024).

Dalam Uji Kompetensi Konstruksi ini BJKW III Kementerian PUPR menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Afiliasi Tenaga Infrastruktur (LSP-AsTI) sebagai Asesor.

Ketua STTC, Dr. Adam Safitri, S.T.,M.T., menyebutkan Uji Kompetensi ini diikuti 76 peserta yang merupakan alumni dan mahasiswa STTC yang akan lulus, baik prodi sipil maupun arsitektur. Mereka akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi yang akan menguatkan profesionalitas di dunia kerja.

“Kegiatan Uji Kompetensi yang digelar di STTC ini merupakan program rutin setiap tahun. Uji kompetensi yang digelar BJKW III ini merupakan yang pertama dan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun. Karena, ini merupakan program dari pemerintah,” ujar Adam usai acara pembukaan Uji Kompetensi Konstruksi di Aula STTC, Sabtu (20/7/2024).

Adam mengaku, para alumni diantaranya merupakan karyawan atau pegawai di kementerian, pemerintah daerah, swasta, konsultan, kontraktor dan lain-lain. SKK merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki oleh para pekerja di bidang konstruksi.

“Alhamdulillah peserta adalah lulusan STTC yang sudah bekerja dan mahasiswa yang tinggal melaksanakan yudisium. Alumni STTC mengambil sertifikasi jenjang 7, sedangkan mahasiswa mau lulus mengambil sertifikasi jenjang 6 akan mendapat pendamping berupa surat kompetensinya agar bisa diakui oleh negara, sehingga bisa kompeten dalam pekerjaannya,” kata Adam.

BACA JUGA :  Gelar Baksos Polri Presisi untuk Negeri di Sukabumi, Kaops NCS Polri: Jaga Persatuan dan Kesatuan

Adam berharap, kerjasama dengan BJKW III ini dapat terus terjalin dengan memberikan pengalaman yang baru melalui kegiatan kompetensi di wilayah Cirebon, sehingga pesertanya bisa terus bertambah. Selain itu, para lulusan yang mendapatkan SKK Kontruksi sesuai dengan bidangnya masing-masing melalui jenjang-jenjangnya, dapat merasakan manfaatnya di dunia kerja.

Dalam kesempatan itu, Perwakilan BJKW III Kementerian PUPR, Farras Yudha Rahmat Farimansyah, mengatakan, pemberlakuan undang-undang no. 2 Tahun 2017 mewajibkan setiap tenaga kerja di bidang jasa konstruksi untuk wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja guna terselenggaranya aktivitas industri bisnis jasa konstruksi sesuai dengan standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan (K4).

“Seluruh yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi harus bersertifikasi tanpa terkecuali mulai jenjang 1 sampai 9. Mulai tukang sampai yang bertanggungjawab tenaga ahlinya, baik kontraktor, pengawas, perencananya,” kata Yudha.

Yudha menyatakan, tahun ini ada target 9.500 peserta yang mengikuti uji kompetensi konstruksi. Pada pertengahan bulan Juli ini sudah tercapai 50 persen.

“Kami sering menggelar kegiatan seperti ini di wilayah Cirebon, baik dengan SMK ataupun universitas-universitas. Salah satunya kali ini memilih STTC sebagai tempat uji kompetensi,” ungkapnya.

Sementara, Ketua LSP-AsTI, Ir Moch Ichwan Noer Effendi MT, menyebutkan, pengujian yang diterapkan mengacu pada standar diantaranya Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasional, dan Standar Khusus. Namun di Indonesia lebih mengacu pada SKKNI.

“Masing-masing jabatan kerja punya standar sendiri, jadi harus memiliki unit kompetensi yang dikuasai. Misalnya ada pelaksana bangunan Gedung di SKKNI ada beberapa unit komptensi yang harus dikuasai. Memang sekarang aturannya seperti itu, baik uji, baik pelatihan harus mengacu pada standar yang sama,” kata Ichwan.

Menurut Ichwan, pekerja konstruksi bisa dibilang kompeten apabila mampu melaksanakan tugas tertentu berdasarkan tiga hal diantaranya, bisa menguasai ilmunya, harus menguasai keterampilannya, dan menguasai sikap kerja.

BACA JUGA :  Sulsel Menuju Arah Baru pada HUT ke - 354

“Seseorang dikatakan komptensi berarti yang bersangkutan sudah paham dengan ilmu pengetahuannya, terampil cara melaksanakannya, juga paham dengan sikap kerjanya,” ucap Ichwan.

Lebih lanjut Ichwan menjelaskan, uji kompetensi LSP-AsTI menghadirkan sepuluh asesor yang menguji jenjang 6 dengan jabatan kerja manager pelaksana pekerja gedung, untuk jenjang 7 dengan jabatan kerja ahli muda tehnik bangunan gedung, dan ahli muda perawatan bangunan gedung. (ard)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai