Rekrutmen KPU Sulsel Buka 11 Desember 2023 untuk Petugas KPPS 2024
Rekrutmen KPU Sulsel Buka 11 Desember 2023 untuk Petugas KPPS 2024
ARAH BARU .ID
MAKASSAR, – Tidak lama lagi pemilihan anggota legislatif akan segera diselenggarakan maka dari nya terlihat pada pemberitaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera membuka pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Perlu diketahui pendaftaran anggota ad Hoc KPU tersebut akan mulai dibuka pada pekan kedua bulan Desember 2023. Dikutip pernyataan anggota KPU Sulsel Tasrif mengatakan pihaknya akan membuka rekrutmen untuk 184.499 orang KPPS.
“Insyaa Allah tahapan pembentukan KPPS dibuka tanggal 11 Desember 2023. Jumlah KPPS yang akan dibutuhkan sebanyak 184.499 orang,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).
Nantinya, para KPPS ini akan direkrut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan masing-masing.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persyaratan anggota KPPS di antaranya berusia minimal 17 tahun hingga 55 tahun.
Kemudian minimal lulusan SMA dan berdomisili di wilayah kerja KPPS serta tidak menjadi anggota Partai politik (Parpol).
Selain itu, Tasrif juga mengingatkan agar para anggota KPPS tidak berafiliasi dengan Parpol dan bukan tim sukses calon anggota legislatif (Caleg).
Untuk mencegah hal tersebut, pihaknya juga akan menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) secara berjenjang.
Tasrif juga mengatakan bahwa dalam rekrutmen KPPS, calon anggota harus dilihat track record serta integritasnya.
Selanjutnya, Tasrif menyebut honorarium KPPS Pemilu 2024 ini naik secara signifikan daripada Pemilu 2019 lalu.
Sebelumnya, anggota KPPS menerima honor Rp 500 ribu, dan kini meningkat menjadi Rp 1,1 juta dan Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS.
Endang mengatakan syarat pendaftarannya pun hampir sama dengan tahun 2019 lalu, kecuali batas usia maksimal 55 tahun.
Ia menyebut batas usia tersebut sebagai mitigasi risiko dengan belajar dari Pemilu sebelumnya di mana banyak KPPS yang meninggal dunia agar tidak terulang kembali.
(Abels Usmanji)