Nyaris Diamuk Massa! Pelaku Anak Berkebutuhan Khusus Dicabuli
ARAH BARU – Bernama Kamaludin (34) seorang pelaku pencabulan, warga Desa Karangmalang Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah nyaris diamuk massa.
Dumana korban merupakan anak berkebutuhan khusus, warga Kecamatan Bulakamba. Ia kepergok warga tengah mencabuli seorang anak berusia 15 tahun.
Kejadian tersebut untung saja segera dilaporkan ke polisi, sehingga warga yang geram ulah bejad pelaku bisa diredam kemarahannya setelah polisi mengevakuasi ke Mapolres Brebes, Selasa (18/04/23) kemarin.
Terungkapnya kasus tindakan asusila pelaku, diketahui pertama kali oleh tetangga korban.
Saat itu, tetangganya mendapati korban menangis di rumahnya seorang diri. Saat kejadian rumah korban sepi lantaran kedua orang tuanya sedang berada disawah.
“Saat kejadian, korban yang mengalami kebutuhan khusus ini sedang sendirian dirumah. Tiba-tiba datang orang tak dikenal (pelaku) dan tiba-tiba melakukan perbuatan itu hingga membuat korban menangis,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Heriati, Rabu (19/04/23) siang.
Saat diinterogasi, pelaku melakukan tindakan cabul karena memanfaatkan kondisi kekurangan korban.
Sejumlah barang bukti yang diamankan. Diantaranya, satu unit sepeda motor, satu potong celana pendek korban hingga satu potong rok panjang.
Akibat perbuatan pelaku, ia disangkakan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perppu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
“Setelah bukti-bukti lengkap, pelaku kami tetapkan tersangka dan kini ditahan,” pungkasnya.
(Evi)