Dua Patung Pengawal Dewa yang Berusia 250 Tahun di Vihara Welas Asih Raib Dicuri

ARAHBARU – Dua rupang (patung) pengawal dewa Kwan Sing Tee Koen di Vihara Welas Asih Kota Cirebon, Jawa Barat raib digondol maling yang diduga pura-pura melakukan sembahyang, Minggu (12/1) sekitar pukul 19.30.

Muncul kekhawatiran dua patung yang dicuri itu bakal dijual pada kolektor luar negeri karena nilai sejarahnya yang sangat tinggi, mengingat kedua patung yang terbuat dari kayu itu sudah berusia lebih kurang 250 tahun.

Kedua patung ini, termasuk patung Guan Ping dan Jhou Chang yang menjadi simbol pengawal Kwan Sing Tee Koen penting bagi umat Konghucu dan masyarakat Budis di Cirebon, diketahui lenyap dari tempatnya. Kejadian ini menjadi perhatian serius, baik bagi pengurus vihara maupun masyarakat sekitar.

Romo Ricard, salah satu pengurus Vihara Dewi Welas Asih, mengungkapkan bahwa kejadian ini terdeteksi melalui rekaman CCTV.

“Dari rekaman yang kami buka, terlihat ada dua orang yang diduga mengambil rupang pada malam hari,” ujar Romo Ricard saat memberikan keterangan.

Polres Cirebon Kota telah menurunkan tim dan melakukan identifikasi dan penyelidikan terkait kasus ini. Upaya pengumpulan bukti dan saksi terus dilakukan guna mempercepat pengungkapan.

Ditempat yang sama, salah satu warga asli Cirebon yang juga tokoh toleransi, Prabu Diaz, mengungkapkan rasa keprihatinannya atas kejadian tersebut.

“Sebagai masyarakat pribumi, kami sangat prihatin dengan kehilangan dua rupang bersejarah ini. Rupang tersebut memiliki nilai sejarah ratusan tahun dan makna mendalam, tidak hanya bagi umat Konghucu dan Budis, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Cirebon,” ucapnya.

Prabu Diaz juga menghimbau kepada siapa pun yang memiliki informasi terkait keberadaan dua rupang tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Pemprov Sulsel Bersinergi dengan Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa kebangsaan dalam rangka Pemilu Damai 2024

“Kami berharap masyarakat Cirebon dapat bersatu dan peduli. Kepolisian juga kami percayakan sepenuhnya untuk mengambil langkah-langkah sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Prabu Diaz mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Polres Cirebon Kota. Kami mengajak semua pihak, baik umat maupun masyarakat, untuk mendukung upaya penyelidikan ini,” tegasnya.

Hilangnya dua rupang utama ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga peninggalan budaya dan keagamaan yang sarat nilai sejarah. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan rupang yang hilang dapat kembali ke tempat semestinya.

Sementara itu, Ketua Organisasi Wartawan Penggerak Toleransi dan Kemanusiaan (Wardang Petik) Kota Cirebon, Muslimin mengungkapkan bahwa aksi tersebut bukan hanya sekedar pencurian barang, tetapi juga merusak simbol dari agama atau kepercayaan tertentu.

” Ini jelas sebuah kejahatan yang harus ditindaklanjuti secara serius, karena dikhawatirkan bisa menggangu toleransi beragama di kota Cirebon. Apapun motifnya, ini jelas sebuah kejahatan,” ujarnya.

Lebih jauh Muslimin mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan ini bagian dari jaringan pencurian benda sejarah, termasuk dalam hal ini patung pengawal dewa ini, Terlebih patung ini yang menjadi simbol pengawal dewa yang sudah lebih dari 250 tahun.

“Jika benda bersejarah ini dijual kepada kolektor luar negeri, berarti pencurian dua patung ini jadi kejahatan internasional. Bukan saja soal magis, benda bersejarah ini tak ternilai harganya,” pungkasnya.(Dms)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai