DPRD Semarang Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadhan

arahBaru– Mengantisipasi lonjakan harga hingga menjelang Ramadhan 2023 untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah, mendorong Pemerintah Kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap harga bahan pokok di pasar tradisional
Beberapa komoditas pokok sudah mulai menunjukkan kenaikan harga seperti beras. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, Kamis (9/2) mengakui
Diitambah juga kelangkaan minyak goreng bersubsidi Minyakkita di pasaran.
Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, mengatakan bahwa kondisi semacam itu memang rutin terjadi setiap tahun, apalagi menjelang bulan Puasa pasti terjadi gejolak harga kebutuhan bahan pokok.
“Kami minta janganlah ada spekulan-spekulan yang bermain. Kasihan warga masyarakat tiap mau Lebaran, menjelang Puasa, dimainkan harga-harga yang tidak sesuai,” katanya.
Pilus juga meminta Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan pengawasan harga, termasuk menggelar operasi pasar jika diperlukan untuk menjaga kestabilan harga komoditas di pasaran.
“Kami mendorong ada operasi yang dilakukan Pemkot Semarang untuk memberikan sebuah pemahaman dan penekanan kepada seluruh pedagang maupun spekulan supaya harga tetap stabil,” katanya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah mengungkap penyelewengan penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita di Kabupaten Kendal.
Pengungkapan itu dilakukan di salah satu toko di Pasar Weleri, Kabupaten Kendal, yang bermula dari keluhan masyarakat tentang sulitnya mencari Minyakita di pasaran.
Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa Toko TJ, salah satu toko bahan kebutuhan pokok di Pasar Weleri diketahui masih menyimpan sekitar 17,5 ton Minyakita yang hingga kini belum dijual.
“Toko ini menahan penjualan, bukan menimbun Minyakita,” tambahnya. Selain itu, lanjutnya, toko tersebut juga menjual minyak bersubsidi tersebut dengan harga di atas ketentuan.
“Toko ini menjual Rp15.400 per liter, di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah tersebut.
(Evi)