Dituding Peras Dinas demi Judi Sabung Ayam, Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke BK
ARAHBARU, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) melaporkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. Idris yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D itu, dituding melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan membiayai praktik judi sabung ayam.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu, 21 Mei 2025, GEMAH menyebut Idris diduga kerap memanfaatkan posisinya untuk menekan sejumlah dinas yang berada di bawah lingkup Komisi D.
“Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup yang anggarannya mencapai triliunan rupiah,” ujar perwakilan GEMAH yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Menurut mereka, dana yang didapatkan dari praktik pemerasan itu digunakan Idris untuk berjudi, khususnya dalam ajang sabung ayam.
Muhammad Idris Bantah Keras
Menanggapi tuduhan tersebut, Muhammad Idris membantah keras terlibat dalam praktik perjudian. Politikus Partai NasDem ini bahkan menantang siapa pun yang menuduhnya untuk menunjukkan bukti konkret.
“Kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” ujar Idris kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.
Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum atau pelaporan ke Badan Kehormatan DPRD.
“Bilang sama mereka, saya tunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu, jangan pakai lama,” tegasnya.
Laporan Sudah Dimasukkan ke BK
GEMAH menyatakan bahwa laporan terhadap Idris telah resmi disampaikan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Laporan itu mencakup dugaan pelanggaran kode etik serta tindak pidana perjudian.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari BK DPRD DKI Jakarta terkait perkembangan laporan tersebut. Sementara itu, kalangan aktivis dan pengamat politik mendorong agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap integritas para wakil rakyat, terutama dalam menjaga akuntabilitas dan moralitas dalam menjalankan fungsi legislatif.(MDR)
















