Dugaan Nepotisme dan Penyalahgunaan Wewenang, Sekda DKI Jakarta Diperkarakan ke KPK

JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik nepotisme selama menjabat.

Dalam laporan yang ditujukan ke KPK, Marullah dituding mengangkat sejumlah kerabatnya ke posisi strategis di Pemprov DKI. Di antaranya Muhammad Fikri Makarim alias Kiky, yang disebut sebagai anaknya, menjabat sebagai Tenaga Ahli Sekda, dan Faisal Syafruddin, menantu keponakannya, menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Pelapor menyebut Kiky memiliki ruangan khusus bersebelahan dengan ruang kerja Sekda. Dari sana, Kiky diduga melakukan tekanan terhadap sejumlah kepala satuan kerja dan direktur BUMD untuk mengumpulkan dana demi kepentingan pribadi.

“Kiky juga memaksa Kepala BPPBJ agar seluruh proyek Pemprov DKI pada 2025 harus seizin dirinya,” tulis pelapor dalam dokumen laporan yang diterima KPK.

Bahkan, proyek yang sudah dilelang diklaim bisa dibatalkan jika tidak mendapat restu Kiky. Sementara itu, Faisal disebut memanfaatkan jabatannya untuk meminta setoran rutin dari bawahan dengan dalih “pengamanan” ke aparat penegak hukum. Ia juga dilaporkan menggunakan empat kendaraan dinas, melebihi ketentuan yang hanya memperbolehkan satu unit untuk pejabat setingkat kepala OPD.

Marullah juga dilaporkan karena mengangkat Chaidir, eks Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, menjadi Kepala BKD DKI Jakarta. Dalam laporan, Chaidir diduga melakukan praktik jual beli jabatan, termasuk mematok tarif Rp300 juta untuk posisi eselon III.

KPK membenarkan telah menerima laporan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya masih melakukan telaah dan verifikasi untuk memastikan laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan masuk dalam kewenangan lembaga.

BACA JUGA :  Beberapa Titik Car Free Day Kota Makassar, Jasa Raharja Sulsel Gencarkan Sosialisasi Pembebasan Denda 

“KPK akan menelaah setiap pengaduan yang masuk untuk memverifikasi kebenaran informasi dan substansi dugaan korupsi,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.**

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai