Dengan Sejumlah Barang Bukti, Pelaku Curas Berhasil Diringkus di Semarang

ARAH BARU, Cirebon  – Pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api berhasil di tangkap Polrestabes Semarang.

Kejadian ini terjadi di Magersari Pedrikan Kidul, Kecamatan Semarang dan Batan Sawo Kelurahan Miroto, Semarang Tengah.

Tersangka beserta barang bukti dihadirkan melalui konferensi pers yang dilakukan Polrestabes Semarang pada hari ini, Jumat, 20 Januari 2023.

Melansir dari unggahan akun media sosia resmi Polrestabes Semarang @resmob_polrestabessemarang, pelaku diketahui berinisial DM (35) warga Noroyono Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara.

“Tersangka yang berhasil diamankan sdr DM umur 35 tahun alamat Noroyono Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara,” tulis dalam caption.

DM diketahui sebelumnya telah melakukan pencurian bersenjata di rumah korban berinisial IU (73) yang berada di Magersari Pedrikan Kidul Kecamatan Semrang pada 12 Januari 2023 lalu.

Kemudian pada tanggal 17 Januari 2023, pelaku kembali menjalankan aksinya di rumah korban berinisial SW (67) yang beralamat di Batan Sawo Kelurahan Miroto, Semarang Tengah.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sebuah senjata menyerupai pistol, sebuah kunci T, sebuah unit sepeda motor merk Honda BEAT warna putih biru bernopol K-3384-AMB dan sebuah handphone Samsung Galaxy A03.

Sementara itu, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan Polrestabes Semarang untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Evi)

Spread the love

BACA JUGA :  Diwarnai Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan, Dua Spesialis Pencuri Berhasil Ditangkap

Mungkin Anda juga menyukai