Ada Apa dengan Perombakan Kembali Kepengurusan DPD Partai Perindo Lotim?
ARAH BARU.ID, LOMBOK TIMUR – NTB |
Adanya desas-desus mengenai rencana reposisi kembali kepengurusan DPD Partai Perindo Lotim padahal SK baru saja terbit tertanggal 18 Januari 2023 No.699-SK/DPP-Partai Perindo/2023. Tentang Pengesahan Dewan Pengurus Partai Perindo Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kamis (16/2/2023)
SK tersebut baru ditetapkan bulan kemarin namun mengapa secepat itu harus dirombak kembali tanpa adanya kejelasan, padahal pengurus yang sudah ditetapkan baru saja mulai bekerja konsolidasi partai lantas sekarang terjadi gonjang ganjing perubahan lagi. Seharusnya jika akan dilakukan perubahan mesti ada penjelasan yang resmi dari DPW dan DPP kenapa akan dirubah kembali.
“Saya yang di tunjuk sebagai wakil ketua bidang organisasi belum mendapatkan penjelasan dari organ partai tingkat manapun, mestinya jika akan dilakukan reposisi kembali maka harus diadakan rapat pleno di DPD bila perlu dengan mengundang seluruh DPC untuk musyawarah dan mufakat guna mendapatkan kesepahaman bersama”, terangnya.
Ia juga menyampaikan tentang pemahamannya terhadap kewenangan penetapan kepengurusan DPD yang merupakan kewenangan DPP, tapi tentu saja mekanisme partai harus berjalan sesuai AD/ART partai.
“Sejujurnya kami ingin berkontribusi dalam kontestasi pileg 2024 melalui Partai Perindo ngiring Syekh TGB agar menjadi pemenangnya, tapi tolong jangan seperti ini padahal SK baru saja ditetapkan dan sekarang malah mau diusulkan untuk dibatalkan atau dirubah kembali”, tutupnya.