Terkait Dugaan Pungli PIP, Kejaksaan Kota Mulai Gercep Memeriksa Sejumlah Sekolah

CIREBON, Arahbaru.id — Heboh adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang mengemuka pasca speak up orangtua dan siswa di SMAN 7 Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon gerak cepat (Gercep) menelisik dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli).

Kejari Kota Cirebon bahkan sudah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan (meminta keterangan) sejumlah sekolah di Kota Cirebon..

Informasi yang diperoleh dilapangan, sedikitnya sudah ada empat sekolah penerima dana PIP yang dimintai keterangan, yakni tiga sekolah tingkat SMAN dan satu tingkat SMPN.

Sebuah sumber menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di sebuah sekolah di bilangan jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon pada Rabu dan Kamis (12-13/1) lalu. Dengan menggunakan sebuah ruangan, satu persatu pihak yang terkait dengan penyaluran PIP masing-masing sekolah dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus pemotongan dana PIP.

“Tim kami turun ke lapangan untuk pengumpulan data dan keterangan penggunaan,” katanya.(Dms)

Spread the love

BACA JUGA :  FPP Indramayu Sesalkan Video Lucky Hakim yang Dinilai Provokatif

Mungkin Anda juga menyukai