Tempat Hiburan yang Buka Selama Ramadhan DiAncam Tutup oleh Satpol PP Kota Tegal

ARAH BARU – Razia tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan akan terus dilakukan Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di Kota Tegal. Seperti halnya yang dilakukan pada Rabu (22/03/23) malam kemarin.

Tempat hiburan seperti karaoke selama bulan puasa, Pemkot Tegal telah menutup sementara.

Tetapi, razia tetap dilakukan petugas gabungan, salah satunya menyisir sejumlah tempat karaoke didatangi.

Petugas berupaya masuk kedalam dan mengecek langsung sejumlah room karaoke.

Bahkan, petugas sempat mencurigai salah satu tempat karaoke yang akan dioperasinalkan untuk melayani pengunjung.

Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, dalam razia yahg digelar ada beberapa tempat karaoke yang disasar seperti Orange dan D’lux.

Razia digelar untuk memastikan tempat karaoke tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

“Untuk menjaga kenyamanan umat Islam beribadah selama bulan suci Ramadhan, kami akan bertindak tegas dengan menutup izin usaha tempat karaoke yang nekad buka selama bulan puasa,” ujar Hartoto.

“Kami akan terus gencar merazia penyakit masyarakat di Kota Tegal,” pungkasnya.

(Evi)

Spread the love

BACA JUGA :  Raissa Meriahkan Pensi Smanda Kota Cirebon Dengan Tampilan yang Memukau

Mungkin Anda juga menyukai