Antisipasi Pelajar Langgar Hukum, Jaksa Sosialisasi ke Sekolah

ARAH BARU – Beberapa waktu lalu di tahun 2023 ini, ada beberapa pelajar yang harus ditangkap karena bermasalah dengan hukum, untuk itu potensi kalangan pelajar yang harus berurusan dengan hukum, menjadi keprihatinan semua pihak.

Kasus seorang pelajar asal Kecamatan Ketanggungan harus ditahan karena menjadi pelaku pembunuhan seorang montir bengkel. Ada juga kasus pemerkosaan anak dibawah yang melibatkan sejumlah pelajar di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Jajaran Kejaksaan Negeri Brebes terus gencar mendatangi sekolah-sekolah yang ada di kota Bawang Merah untuk mengantisipasi hal tersebut.

Salah satunya saat personil Kejari Brebes mendatangi SMA Negeri 1 Kersana, Rabu (22/02/23) kemarin. Dimana program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, memberikan penyuluhan hukum, dihadiri Kasi Intel Kejari Brebes Dwi Raharjanto, mewakili Kajari Brebes Mernawati.

“Kami memberikan materi soal pelajar harus bijak dalam penggunaan media sosial dan memberikan perlindungan hukum terhadap anak. Harapannya jangan sampai anak-anak melanggar hukum,” kata Dwi Raharjanto, Kamis (23/02/23).

Program JMS merupakan program Kejaksaan dalam mengedukasi hukum positif kepada para pelajar. Dengan pemahaman hukum yang dimiliki, diharapkan dapat mengurangi tindak pidana.

“Harapannya kegiatan ini positif bagi pelajar karena bisa menjadi wadah pertemuan diskusi konsultasi terkait kasus pelanggaran hukum oleh kalangan pelajar. Ini yang menjadi keprihatinan semua dengan adanya pelaku anak,” ungkapnya.

Sementara, Kepsek SMA N 1 Kersana, Kepala sekolah di Aula SMA N 1 Kersana, Yuniarso Amirudin memgapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejari Brebes. Menurutnya,
peserta sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan siswa sekolah kepada para narasumber.

BACA JUGA :  Gelar IRSMS Award 2024, Jasa Raharja Berikan Penghargaan kepada Polda dan Polres dengan Pelaporan Kecelakaan Tercepat

“Mudah-mudahan kegiatan ini, bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar lebih mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan ketentuan yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan, sehingga diharapkan dapat terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum. Terutama mereka generasi penerus,” pungkasnya.

(Evi)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai