Amankan Empat Pemuda, Polsek Kedawung Gagalkan Rencana “Tawuran Konten”

CIREBON, Arahbaru – Upaya tawuran remaja berhasil digagalkan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kedawung pada Sabtu (8/2) dini hari tadi. Empat remaja diamankan saat berkumpul di depan Toko Daud, Jalan Ir. H. Juanda, Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 01.30 WIB yang menginfokan adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan “tawuran konten”.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Kedawung bersama bergerak ke lokasi. “Saat tiba di lokasi, kami mendapati empat remaja sedang berkumpul dengan satu unit sepeda motor dan sebuah besi panjang yang menyerupai senjata tajam,” ujar Kompol Nasori.
Keempat remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kedawung untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka adalah Imam (36) warga Kedungjaya, sertaAlif Romadoni (17), Ahmad Fardan (16) dan Diki (18) ketiganya pelajar.
Menurut keterangan sementara, para remaja ini diduga telah merencanakan aksi tawuran yang akan direkam untuk konten media sosial. Namun, aksi mereka berhasil dicegah sebelum bentrokan terjadi.
Kompol Nasori menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengapresiasi warga yang cepat melapor, sehingga aksi berbahaya ini bisa dicegah sebelum memakan korban,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya seperti tawuran konten yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah.(Dms)