267 Warga Binaan Rutan Cirebon Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas
ARAHBARU.- Sebanyak 267 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Cirebon mendapatkan remisi khusus di moment Hari Lebaran Idul Fitri 2024 ini. 3 orang diantaranya dapat remisi langsung bebas.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan Kelas I Cirebon Reinhards Indra Pitoy secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan.
“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap warga binaan pemasyarakatan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, produktif dan dinamis,” ujarnya.
Menurutnya, tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggar hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana.
Indra menjelaskan, warga binaan Rutan Kelas I Cirebon yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2024 sebanyak 267 orang dengan pengurangan masa pidana yang berbeda dan juga ada yang langsung bebas.
“Dari total 267 orang, untuk RK I 15 Haru sebanyak 118 orang. Remisi 1 bulan, 113 orang. Sedangkan yang langsung bebas ada 3 orang,” jelasnya.
Terhadap warga binaan yang belum mendapatkan remisi pada Idulfitri 2024 ini Indra berpesan agar jangan berkecil hati. Jalani pidana tersebut dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib ataupun malah berupaya untuk menyebarkan atau memasukkan barang-barang terlarang di dalam Rutan.
“Jangan berkecil hati, sebaik mungkin jalani pidana dengan berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, bagi warga binaan yang sudah bebas kembalilah ke masyarakat menjadi warga negara yang baik. Bahkan pihaknya mengharapkan selepas dari Rutan dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dan tidak mengulangi lagi tindak pidana.
“Berbaktilah kepada keluarga dan masyarakat sekitar. Pertebal iman, karena iman itu sangat berpengaruh sekali, kalau lemah akan terjerumus kembali kepada perbuatan yang semula,” pungkasnya. (Dms)