Warga Laporkan Oknum Propam Polda Sulsel ke Mabes Polri Terkait Kasus Tanah di Maros

Warga Laporkan Oknum Propam Polda Sulsel ke Mabes Polri Terkait Kasus Tanah di Maros

MAKASSAR, – Seorang warga bernama Andi Sarman melaporkan oknum di Polda Sulawesi Selatan ke Mabes Polri. Laporan ini berkaitan dengan dugaan adanya campur tangan dalam kasus tanah yang ia alami di Kabupaten Maros. Sarman berharap Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dapat memperhatikan laporannya.

Menurut Sarman, masalah ini bermula pada tahun 2024. Saat itu ia melaporkan adanya dugaan penyerobotan tanah miliknya di wilayah Moncongloe ke Polda Sulsel. Ia mengatakan tanah tersebut didapat secara sah melalui lelang negara dan memiliki dokumen lengkap seperti sertifikat, PBB, dan risalah lelang.

Namun dalam prosesnya, Sarman mengaku justru mendapat perlakuan yang membuatnya tidak nyaman. Ia diminta bertemu dengan pejabat Propam Polda Sulsel setelah dihubungi oleh anggota polisi.

“Saya sudah perlihatkan semua dokumen. Tapi malah dipertanyakan dan ditegur,” katanya.

Ia juga mengaku sempat dituduh sebagai mafia tanah. Hal itu membuatnya keberatan karena merasa memiliki bukti yang jelas atas tanah tersebut.

Selain itu, Sarman melihat ada hal yang janggal. Ia menilai Propam tidak seharusnya ikut dalam penanganan kasus yang ia laporkan. Ia juga mengatakan ada perubahan data tanahnya setelah dilakukan pengukuran ulang oleh BPN.

“Nomor sertifikat saya berubah, begitu juga wilayahnya,” jelasnya.

Sarman juga menyebut bahwa penyidik yang menangani kasusnya sempat dipindahkan. Setelah itu, proses kasusnya menjadi tidak jelas dan seperti terhenti.

Padahal, menurutnya, hasil gelar perkara menyatakan kasus tersebut bisa dilanjutkan. Namun hingga sekarang, pihak yang dilaporkan belum juga diperiksa secara tuntas.

BACA JUGA :  Banjir Bandang Terjang Pondasi Jembatan Kalierang Ambrol di Paguyangan

Semua hal tersebut disampaikan Sarman dalam konferensi pers di salah satu warung kopi di Jalan Tinumbu, Makassar di depan awak media, ia menjelaskan kronologi kejadian sambil menunjukkan dokumen yang ia miliki.Kamis (16/4/2026).

Ia berharap laporannya bisa ditindaklanjuti dengan baik agar ada kejelasan hukum.(*)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai