Tim Samsat Luwu Berikan Kemudahan Pelayanan dengan Hadirkan Gerai Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan

Soft Launching Gedung MPP Kabupaten Luwu, Tim Samsat Luwu Berikan Kemudahan Pelayanan dengan Hadirkan Gerai Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan

ARAH BARU.ID

LUWU, – Bupati Luwu, Basmin Mattayang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada Selasa (12/12/2023).

Mall Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat aman terjangkau dan murah, kemudian salah satu bukti komitmen dari pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Terdapat 22 jenis layanan yang disediakan di MPP Kabupaten Luwu, kata Bupati luwu, itu terdiri 22 pelayanan publik dari Perangkat Daerah Kabupaten Luwu, dari instansi baik Vertikal, BUMN/BUMD yang ada di Luwu.

Salah satunya yakni Tim Samsat Luwu membuka gerai baru di Mall Pelayanan Publik. Pembukaan gerai pelayanan pembayaran pajak kendaraan ini ialah untuk meningkatkan pelayanan, memperluas dan mempermudah jangkauan akses terhadap masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Luww, AKBP. Arisandi SH.,SIK.,MSi, Kepala UPT Samsat Luwu, Moh. Ibu Bulnia, S.STP, Penanggung Jawab Samsat Luwu, Hery Irawan, dan Tim Samsat Luwu membuka dengan harapan dan doa agar pembukaan tempat baru gerai ini lebih strategis dekat dengan lingkungan masyarakat agar lebih mudah dalam membayar pajak.

Di kesempatan ini juga disampaikan oleh Hery Irawan bahwa salah satu fungsi membayar pajak adalah terlindungi nya masyarakat dalam asuransi kecelakaan lalulintas dua kendaraan, karena dalam point SWDKLLJ adalah perlindungan dasar korban kecelakaan lalulintas jalan.

Mengingatkan juga bahwa Program relaksasi pajak masih berjalan hingga 29 Desember 2023, Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu.

BACA JUGA :  Polda NTB Rayakan HUT Bhayangkara ke-77 di Kantor Gubernur NTB

Nah, bagi Wajib Pajak di Sulawesi Selatan yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat!

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Rawal BM)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai