Tiket Murah, Layanan Berkualitas: KAI Dorong Transportasi Inklusif Lewat KA Ekonomi PSO
CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus memperkuat akses transportasi berbasis rel melalui skema subsidi tarif atau Public Service Obligation (PSO). Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam menyediakan moda transportasi massal yang terjangkau namun tetap berkualitas bagi masyarakat.
Salah satu wujud nyata kebijakan ini adalah hadirnya Kereta Api Ekonomi PSO Jarak Jauh yang melintas di wilayah Daop 3 Cirebon, seperti KA Airlangga (Pasarsenen–Surabaya Pasarturi) dengan harga tiket Rp 49.000 – Rp 104.000 dan KA Bengawan (Pasarsenen–Purwosari) dengan tarif Rp 70.000 – Rp 74.000. Meskipun tiketnya murah, layanan tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimum sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2019.
Menurut Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, peningkatan jumlah pelanggan setiap tahunnya menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta bersubsidi ini. Dalam periode 2023 hingga 2025, jumlah pelanggan KA Airlangga dan KA Bengawan di wilayah Daop 3 Cirebon mencapai total 739.493 orang, dengan rincian:
2023: 147.410 pelanggan
2024: 269.129 pelanggan
2025 (proyeksi): 322.954 pelanggan
“Saat ini kami tidak hanya menghadirkan layanan yang ramah di kantong, tapi juga nyaman dan aman. Kami ingin semua lapisan masyarakat bisa menikmati moda transportasi yang menyenangkan,” ujar Muhib.
Untuk periode Januari–Mei 2025, tercatat ada 83.663 pelanggan KA Airlangga dan 25.842 pelanggan KA Bengawan. Peningkatan ini juga tak lepas dari peran DJKA yang terus mengawasi, menyusun kebijakan, dan mengalokasikan anggaran PSO secara konsisten.
Tak hanya mendorong mobilitas masyarakat, keberadaan KA PSO juga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi lokal di jalur yang dilaluinya. KAI juga terus melakukan perbaikan layanan seperti modernisasi fasilitas stasiun, peningkatan kenyamanan tempat duduk, pemasangan CCTV untuk keamanan, perbaikan gerbong makan, hingga peningkatan kebersihan toilet.
Aturan Pembelian Tiket KA Ekonomi PSO:
Agar subsidi tepat sasaran dan layanan lebih merata, terdapat beberapa ketentuan dalam pembelian tiket KA Ekonomi PSO:
Tiket dapat dipesan mulai H-45 sebelum keberangkatan.
Satu identitas hanya berlaku untuk satu tiket dalam satu perjalanan.
Sistem akan otomatis menolak pembelian ganda dengan identitas yang sama.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiket hanya melalui website resmi KAI atau aplikasi KAI Access guna menghindari penipuan.
“Kami berharap masyarakat bisa mengikuti aturan pembelian ini agar subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Ke depan, kami bersama DJKA akan terus meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas transportasi kereta api bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Muhib.(MDR)
















