Sat Reskrim Polresta Mataram Gelar Safari Kamtibmas Sosialisasi TPPO Dan PMI

ArahBaru.id, LOMBOK BARAT – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 melalui Sat Reskrim Polresta Mataram gencar melaksanakan Safari Kamtibmas Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Dan PMI (Pekerja Migran Indonesia) bertempat di Gedung Serba Guna Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabuoaten Lombok Barat. Rabu, (21/06/2023)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH dihadiri juga oleh Kanit PPA Unit PPA Iptu I Komang Adeg, Kepala Desa Sigerongan Diyan Siswadi S.p.DI . M.m, Kadus Sigerongan Abdul Muis S.H, Kasubnit PPA Aipda Sri Rahayu, SH, Staf Desa Sigerongan, para Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua PKK Desa Sigerongan, Penghulu Dusun Embus Pas, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, Kader Posyandu, Linmas, GP3A, KarangTaruna, Mahasiswa dan Warga Sigerongan 64 Orang.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pada hari Rabu, tanggal 21Juni 2023, pukul 10.00 Wita bertempat di Gedung Serba Guna Desa Sigerongan, Kec. Lingsar, Kab. Lombok Barat kami bersama rombongan Kanit PPA, Para Kasubnit PPA, beserta Anggota Unit PPA melakukan Kegiatan Safari Kamtibmas dirangkaikan Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Sat Reskrim Polresta Mataram dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-77.

Selain mendekatkan diri kepada masyarakat melalui Safari Kamtibmas dan untuk diketahui bahwa kegitan serupa terus dilakukan Polresta Mataram baik secara langsung maupun melalui media-media guna mencegah terjadinya hal yang sama dihari-hari mendatang, kata Kompol Yogi

BACA JUGA :  Tahun 2023, Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Akan Lengser

Kemudian dilanjutkan usai kegiatan rangkaian acara Sosialisasi dan paparan tetang TPPO oleh kasat Reskrim, Seksi tanya jawab, Kuis tanya jawab dan Pemberian Hadiah serta sesi foto bersama.

” Kami akan terus lakukan sosilisasi serta upaya lain supaya masyarakat tahu, selanjutnya akan melakukan upaya hukum bila menemukan adanya indikasi TPPO di Kabupaten Lombok Barat, ” tegasnya

Kepala Desa Sigerongan Diyan Siswadi S.p.DI . M.M mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kasat Reskrim Polresta Mataram beserta rombongan karena ini sebagai upaya hukum apabila menemukan adanya indikasi terjadinya TPPO di Desa Sigerongan tanpa tebang pilih.

Untuk itu maka masyarakat sudah mengetahui terlebih dahulu apa yang harus dilakukan dengan melapor ke aparat desa atau Polisi terdekat, tentunya dengan kegiatan ini siap untuk memberikan laporan adanya laporan TPPO ,” tutupnya.

Korlip NTB

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai