Polisi Bekuk Begal Modus Ranjau Paku di Tegal

ARAH BARU – Kawanan begal yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Tegal berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Jawa Tengah.

Kedua komplotan tersebut yaitu Markori warga Pemalang Jawa Tengah dan Darnoko, warga Cirebon Jawa Barat.

Keduanya menjadi target polisi karena aksi kejahatannya menebarkan ranjau paku. Hal tersebut dikatakan Mochammad Sajarod Zakum Kapolres Tegal AKBP saat realese ungkap kasus di Mapolres Tegal, Kamis (09/03/23) siang.

Pada bulan Januari lalu, keduanya telah beraksi tiga kali di Kabupaten Tegal. Modusnya, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan kepada pengendara mobil yang kempes ban karena terkena ranjau paku yang ditebar di jalan raya.

“Kedua tersangka beraksi saat pemilik mobil lengah. Pelaku lalu memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga milik korban yang ada di dalam mobil, sebelum akhirnya kabur” kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Selain di Tegal, keduanya juga pernah beraksi di kota lain. Kini kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Evi)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai