Pemerintah Kota Makassar akan Membekukan RT/RW di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar akan Membekukan RT/RW di Kota Makassar

Arah Baru.id

MAKASSAR, -Pembekuan ini dilakukan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam rangka persiapan pemilihan Ketua RT/RW.

Kata Munafri, pemilihan RT/RW akan di selenggarakan.dengan prinsip yang adil dan jujur.

Karena itu, seluruh Pj RT/RW di Kota Makassar akan dibekukan dan diganti oleh Pj baru yang tidak punya kepentingan untuk ikut dalam kontestasi RT/RW.

“Artinya sangat tidak adil kalau yang menjabat sekarang ini baru kita mau bikin pemilihan langsung, baru mereka (Pi) ikut juga bertanding, artinya mereka sudah satu langkah di depan,” ucap Munafri Arufuddin di Balaikota. Makassar JI Ahmad Yani, Jumat (7/3/2025).

Kata Munafri, pembekuan ini semata-mata untuk mengedepankan netralitas dalam pemilihan RT/RW.

Dikhawatirkan, mereka yang menjabat sekarang ini memberikan tendensi kepada masyarakat.

Karenanya, Appi akan menunjuk tokoh masyarakat yang di pastikan tidak akan ikut dalam pemilihan Ketua RT/RW.

Mereka juga nantinya akan mengawal berjalannya pemilihan di masyarakat untuk menghindari terjadinya gesekan.

“Kita rencana bekukan dan mengganti dengan orang- orang yang tidak berkeinginan lagi untuk maju,” ujarnya.

“Ini akan kita konsultasikan dengan tokoh masyarakat setempat melalui camat lurah dan unsur pemerintah di dalamnya supaya di dudukkan orang-orang yang tidak akan maju sehingga ini menjadi netral baru kita buat pemilihan sehingga semua menjadi fair,” sambungnya.

Rencananya, pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar akan di langsungkan setelah pengesahan APBD Perubahan.

Kata Appi Pemkot Makassar harus menyiapkan anggarannya dulu agar pemilihan langsung bisa berjalan.

BACA JUGA :  Korban Longsor di Luwu Bertambah Menjadi Lima Orang, Personel Polri Terus Lakukan Evakuasi

“Insyaallah lagi diatur waktunya, kan juga menyangkut anggaran,” tuturnya.

Terkait honor atau insentif para RT/RW yang terpilih nantinya, menurut Appi, akan di sesuaikan dengan mengacu pada aturan yang telah berlaku.

Saat ini, insentif yang diterima Ketua RT/RW berada pada kisaran Rp. 1 hingga Rp. 1,2 juta, ada indikator pemenuhannya.

Misalnya, lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, PBB, Sombere and Smart City, hingga Buku Administrasi RT/RW. (ABS)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai