Imigrasi Kelas II TPI Entikong Patut Mendapatkan Apresiasi Lantaran Bekerja sesuai SOP

Imigrasi Kelas II TPI Entikong Patut Mendapatkan Apresiasi Lantaran Bekerja sesuai SOP

SANGGAU SEKAYAM, ~ Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kalimantan Barat sangat wajar dan memang sudah menjadi kewajiban untuk bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Langkah ini sangat penting untuk menjaga integritas perbatasan negara, terutama di titik vital seperti Entikong yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” ujar Sugeng Hijriadi, Selasa (7/4/2026).

Ketatnya pemeriksaan yang dilakukan adalah upaya nyata untuk mencegah Warga Negara Indonesia (WNI) berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal atau tanpa dokumen yang sah.

Komitmen Pihak Imigrasi Entikong telah dinyatakan agar tetap tegak lurus pada aturan dalam menjalankan tugas pemeriksaan dokumen keimigrasian.

Meskipun sempat muncul isu negatif dari pihak luar, sebagian masyarakat setempat justru mendukung langkah Imigrasi yang bekerja sesuai aturan demi menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Bekerja sesuai SOP bukan hanya soal administratif, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap warga negaranya agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.

“Kami sebagai warga kecamatan Sekayam sangat mendukung kinerja imigrasi Entikong, apa yang di lakukan itu sudah sesuai prosedur,” ungkap Sugeng.

Penerapan SOP yang ketat oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, merupakan langkah wajar dan komitmen untuk memperkuat integritas layanan dan pengawasan di perbatasan.

“Sudah benar tindakan tegas pihak imigrasi Entikong,” ucap Sugeng Hijriadi salah satu warga kecamatan Sekayam, pemerhati lingkungan hidup dan Sosial Masyarakat. (*)

Spread the love

BACA JUGA :  Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres RI 

Mungkin Anda juga menyukai