PAW Rasa Defenitif, Anton dan Umar Resmi jadi Anggota DPRD Kota Cirebon

ARAHBARU, Kota Cirebon – Anton Octavianto dan Stanis Klau (Umar) resmi sebagai anggota DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029, setelah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (14/10). Pelantikan PAW ini hanya berselang kurang dua bulan dari pelantikan anggota DPRD hasil Pileg kemarin.

Anton dan Umar masuk sebagai penghuni Griya Sawala menggantikan senior mereka yang maju pada pertarungan Pilkada Kota Cirebon.

Anton menggantikan Dani Mardani (PAN) yang maju sebagai calon walikota. Sedangkan Umar menggantikan Fitria Pamungkas (PDIP) yang maju sebagai calon wakil walikota Cirebon.

Hadir pada pelantikan tersebut Penjabat (Pj) Walikota Cirebon H Drs Agus Mulyadi, Penjabat (Pj) Sekda Kota Cirebon Iing Daiman, Forkompimda Kota Cirebon, para kepala SKPD Pemkot Cirebon, serta undangan lainnya.

Baik Anton maupun Umar, keduanya punya tegas besar yakni memuluskan kemenangan pasangan Dani dan Fitria. Setelah kemenangan di Pilkada, keduanya baru memfokuskan untuk turun ke lapangan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing

“Langkah pertama saya itu fokus memenangkan pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 1 Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati di Pilkada tahun ini. Lalu kedua, saya akan turun ke masyarakat untuk menyerap dan mendengar aspirasi dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat,” kata Anton.

Bersambut dengan Anton, Umar pun akan mulai fokus bergerak ke bawah setelah sukses memenangkan pasangan Dani-Fitria.

“Sama seperti yang dikatakan pak Anton, saya berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat terutama di wilayah Argasunya dan Kalijaga yang masih butuh perhatian lebih. Ini yang akan saya support lebih maksimal,” tegas Umar.(Dms)

Spread the love

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Serentak Polres Ciko Gelar Apel Pasukan, Kapolda Jabar Berikan 6 Poin Penekanan

Mungkin Anda juga menyukai