Libur Mudik Lebaran Jasa Raharja Parepare Laksanakan Kunjungan ke Rumah Sakit Berikan Surat Jaminan pada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Libur Mudik Lebaran Jasa Raharja Parepare Laksanakan Kunjungan ke Rumah Sakit Berikan Surat Jaminan pada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

ARAH BARU.ID

PAREPARE, – Sebagai perusahaan asuransi sosial, Jasa Raharja terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat meskipun di masa hari libur dan cuti bersama Lebaran 1445 H, Salah satu bentuk peningkatan pelayanan yakni dengan memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit, sehingga korban dapat langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Perwakilan Parepare melalui Penanggung jawab Samsat Pinrang, Amirullah, Begitu mendapatkan informasi adanya kecelakaan lalu lintas dan korban mendapatkan perawatan di RSU Lasinrang langsung bergerak cepat melakukan kunjungan guna menyampaikan rasa keprihatinan atas musibah yang dialami, sekaligus menyerahkan surat jaminan (guarantee letter) Jasa Raharja pada hari Kamis, 11 April 2024.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Almaida Djumed menyampaikan, Jasa Raharja sebagai first payer korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan dan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke Rumah Sakit. Diharapkan dengan penerbitan surat jaminan biaya perawatan ini, korban semakin cepat mendapatkan kepastian penjamin biaya perawatannya dan meringankan beban bagi korban dan keluarga dalam memperoleh haknya.

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Rawal BM)

Spread the love

BACA JUGA :  Dalam Rangka Memperingati HUT ke-51 KORPRI, Wali Kota Cirebon Menyampaikan Pesan Presiden.

Mungkin Anda juga menyukai