Kapolres Cirebon Kota Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Miras Jelang Pemilihan Wali Kota
ARAHBARU – Pasca terbongkarnya Kasus gudang penyimpanan minuman keras (miras) yang berkedok bengkel mobil terjadi di Kota Cirebon. Gudang penyimpanan yang berhasil diungkap berada di Jalan Ahmad Yani. Ada ribuan botol yang disita dari gudang tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cirebon untuk menindak tegas peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
Dalam paparan yang disampaikan kepada media, Kapolres menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kota Cirebon yang secara konsisten melaksanakan penegakan peraturan daerah terkait miras.
“Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum terkait peredaran miras, terutama menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon,” ujar AKBP M Rano Hadiyanto.
Kapolres menegaskan, sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di masa-masa menjelang pemilu. Polres Cirebon Kota akan meningkatkan patroli dan operasi penertiban miras untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya miras dengan melaporkan kegiatan ilegal terkait peredaran minuman keras kepada pihak berwajib.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Cirebon agar tetap aman dan kondusif, demi suksesnya pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan datang,” tutupnya.(dms)

















