Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Lapak Diatas yang ada Fasum

Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Lapak Diatas yang ada Fasum

MAKASSAR, – Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus menggencarkan penataan wilayah sebagai bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penertiban lapak yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang selama puluhan tahun dikuasai pihak tertentu.

Penertiban tersebut berlangsung di Kelurahan Karuwisi Utara, tepatnya di Kampung Barawajah, Kecamatan Panakkukang, Jumat (15/5/2026).

Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata lingkungan serta mengembalikan fungsi lahan fasum untuk kepentingan masyarakat luas.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujarnya.

Lokasi ini berada di sisi jalan utama kawasan samping jalan tol, yang selama ini dipadati lapak semi permanen milik pedagang.

Penertiban dilakukan terhadap 16 lapak yang telah berdiri di atas lahan fasum selama sekitar 20 tahun.

“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelas Syahril.

(Sumber: muliamakassar)

Spread the love

BACA JUGA :  Pada Kesempatan Grand Opening Nganro Mart, Abustan Dorong Produk Lokal Masuk Pasar

Mungkin Anda juga menyukai