Jadi Perbincangan Hangat Terkait Hari Libur Tanggal 27 atau 28 September 2023

ARAH BARU. ID

MAKASSAR, – Sesuatu jadi perbincangan dikalangan masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran ada dua versi kalender yang beredar di kota Makassar.

“Yang mana sebenarnya ini tanggal merah, tanggal maulid Nabi, tanggal 27 atau tanggal 28 September?,” tanya Nasir yang tinggal di kelurahan Tamamaung, kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulsel, Rabu (27/09/2023).

Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal penanggalan kalender Hijriyah.

Pada tahun ini, Maulid Nabi jatuh pada akhir bulan September.

Hari kelahiran Nabi Muhammad merupakan momen bersejarah dan peringatannya sudah menjadi budaya masyarakat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Sebagai salah satu hari besar Islam, peringatan Maulid Nabi ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Lantas, libur Maulid Nabi tahun ini jatuh pada tanggal tanggal berapa? Simak berikut ini penjelasannya!

Libur Maulid Tanggal 27 atau 28 September?

Libur Maulid Nabi sebagai salah satu libur nasional ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Dalam SKB tersebut, Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023.

Tanggal 28 September ini menjadi satu-satunya hari libur dalam rangka perayaan Maulid Nabi. Artinya, tidak ada libur dalam rangka cuti bersama baik sebelum ataupun setelahnya.

Selain libur Maulid Nabi, dalam SKB 3 Menteri tersebut turut memuat informasi daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA :  Tingkatkan Stakeholder Engagement, Tim Pembina Samsat Jeneponto Laksanakan Silaturahmi dan Koordinasi Bersama PJ Bupati Jeneponto

(Abels Usmanji)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai