Tak Mau Mengosongkan Tanah yang Sudah Dijual, Pembeli Ajukan Gugatan Ke Pengadilan
ARAHBARU Cirebon – Pembeli bidang tanah seluas 1.182 meter persegi di Jalan Yos Sudarso No 56 Lemahwungkuk Kota Cirebon, Sugiarto Tjiptohartono (ST), menggugat penjual tanah Widjojo Santoso (WS). Pasalnya setelah transaksi jual beli resmi...


















