OJK Terbitkan Aturan Baru Guna Perkuat Pasar Modal
ARAHBARU Jakarta – Guna memperkuat pengawasan pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru diantaranya POJK Nomor 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 30...


















