Sekda dan BKD Kota Makassar Panggil Enam Lurah

MAKASSAR, – Terkait video yang beredar akhirnya Pemerintah Kota Makassar memanggil enam lurah diduga melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara.

Enam lurah tersebut dilaporkan atas dugaan intervensi dan mensosialisasikan kandidat tertentu dalam Pemilihan Ketua RT/RW.

Mereka disidang Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah Makassar Kamelia Thamrin Tantu.

Sidang di ruang kerja Kepala BKPSDMD lt 2 Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (25/11/2025) sekira pukul 17.00 Wita.

Pemanggilan enam lurah ini berselang tiga jam setelah pertemuan di DPRD Makassar menyorot banyaknya gejolak dalam pemilihan.

Enam lurah tersebut yakni Lurah Buloa Naz Alamsyah, Lurah Parangtambung, Lurah Maccini Sombala Fuad Raking Bading, Lurah Balang Baru Syamsuardi, dan Lurah Antang.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda menyampaikan, pemanggilan dilakukan untuk mendengarkan jawaban dan klarifikasi dari terlapor.

“Hari ini kami panggil 6 lurah yang dilaporkan karena diindikasikan tidak netral dalam pemilihan RT/RW makanya kami panggil untuk mendengar hak jawab mereka,” ucap Zulkifli.

Menurutnya, laporan yang masuk tidak disertai bukti kuat.

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh lurah menjalankan pemilihan RT/RW sesuai aturan Perwali mengenai tata cara, tahapan, dan persyaratan pemilihan.

“Lurah harus netral. Kalau ada yang terbukti tidak netral, pasti akan dikenakan sanksi sesuai aturan kepegawaian. Ada sanksi ringan, sedang, sampai berat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, lurah Buloa misalnya, telah memberikan klarifikasi terkait video yang beredar. Naz Alamsyah menyebut kegiatan yang direkam bukanlah sosialisasi calon, melainkan agenda “Jumat Berkah”.

BACA JUGA :  Lestarikan Bukit Pelet, Dandim Loteng Ajak Masyarakat Tanam Ribuan Pohon Keras

“Kalau ada bukti, tetap akan kami telusuri. Termasuk laporan-laporan seperti yang disebut terjadi di Manggala. Yang terbukti akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Sekda juga telah meminta seluruh camat membuka posko pengaduan pemilihan RT/RW di kantor kecamatan masing-masing, melibatkan Satpol PP, Kesbangpol, dan BPM dalam proses pengawasan.

“Kami sudah minta camat buat posko. Kalau ada laporan, kami akan proses,” ujarnya. (*)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai