Sejak Hari Ini, Saka Tatal Kini “Bebas Murni” Setelah Melepaskan Status “Bebas Bersyarat”

ARAHBARU – Saka Tatal terpidana paka kasus pembunuhan “Vina Cirebon” tahun 2016 silam, akhirnya lepas dari status “bebas bersyarat” yang telah dijalaninya selama empat tahun.

“Status bebas bersyarat dijalani Saka Tatal sejak tahun 2000 lalu, dan sejak hari ini dia tidak ada kewajiban lagi untuk lapor,” kata Titin Prialianti, saat mendampingi Saka Tatal di kantor Bapas Cirebon, Selasa (23/7/2024).

Menurur Titin, dengan sudah diterimanya Surat Pengakhiran Bimbingan dari Bapas Cirebon, maka Saka Tatal sudah bebas menghirup udara bebas tanpa kaharusan membuat laporan tiap periodiknya.

Pantauan di lokasi Bapas Cirebon, selain keluarganya, saat mengambil surat “kebebasan” itu Saka Tatal juga didampingi dua pengacaranya yakni Titin Prialianti dan Agus Prayoga.

Ketika ditanya usai menerima surat dari Bapas, Saka Tatal pun nampak senang dan bahagia. Baginya ini merupakan hari baiknya. Kedepannya dia akan konsen pada proses pengajuan Peninjaun Kembali (PK) yang sidang perdananya digelar pada 24 Juli 2024 besok.

Seperti diketahui, pada kasus pembunuhan “Vina Cirebon” itu, Saka Tatal merupakan satu dari delapan terdakwa. Saka menerima hukuman 8 tahun, sedangkan tujuh terdakwa lainnya divonis seumur hidup. Setelah menjalani hukuman 3,8 tahun, pada tahun 2020 lalu Saka menjalani hukuman bebas bersyarat. (Dms)

Spread the love

BACA JUGA :  14.210 Tiket Disiapkan KAI Daop Cirebon Sambut Libur Isra Miraj dan Imlek

Mungkin Anda juga menyukai