PJ Gubernur Sulsel akan Hadir beberapa Waktu lagi 

ARAH BARU.ID

SULSEL, – Kian dekat! 6 September Sulsel punya Gubernur baru, Sudirman Sulaiman terakhir menjabat 5 September 2023 masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September 2023.

Jika dihitung per hari ini, Senin 24 Juli 2023, tersisa kurang lebih sebulan bulan dan 12 hari lagi Andi Sudirman Sulaiman menduduki jabatan orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Andi Sudirman Sulaiman dilantik sebagai Gubernur Sulsel pada 10 Maret 2022 atau setahun lebih yang lalu.

Ia menggantikan Prof. Nurdin Abdullah yang diberhentikan karena tersandung kasus korupsi.

Selama menjabat gubernur, Andi Sudirman Sulaiman tak didampingi wakil karena tak memenuhi syarat untuk memilih wakil gubernur dalam kurun waktu satu setengah tahun.

Akhirnya adik kandung mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu harus “menjomblo” di pemerintahan selama satu setengah tahun.

Andi Sudirman Sulaiman, pria kelahiran Bone, 25 September 1983, tercatat sebagai gubernur termuda di Indonesia.

Ia mulai menjabat gubernur pada usia 38 tahun.

Namun, predikat sebagai gubernur termuda tidak akan lagi disandangnya mulai 6 September 2023 sebab per tanggal itu Sulsel akan memiliki kepala daerah baru, Pj gubernur.

Jika tak ada aral melintang, Pj Gubernur Sulsel akan dilantik pada 6 September 2023.

Warga Sulsel akan memilih gubernur pada 27 November 2024 melalui Pilkada serentak.

Siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel?

Sebelumnya beredar sejumlah nama yang dirumorkan berpeluang jadi Pj Gubernur Sulsel.

Mereka dari latar belakang sipil dan militer.

Sementara, dalam sejarah pemerintah Sulsel, inilah deretan sosok yang pernah menjabat sebagai pengganti sementara gubernur.

BACA JUGA :  Objek Wisata Kebun Binatang Surabaya Ramai Pengunjung 

1. Achmad Lamo, penjabat sementara, periode 12 Mei 1966 hingga 13 Oktober 1966,

2. Daud Nompo, pelaksana tugas, periode 4 Oktober 1977 hingga 19 Januari 1978,

3. Tanribali Lamo, penjabat, periode 19 Januari 2008 hingga 8 April 2008,

4. Soni Sumarsono, penjabat, periode 9 April 2018 hingga 5 September 2018,

5. Andi Sudirman Sulaiman, pelaksana tugas, periode 28 Februari 2021 hingga 10 Maret 2022,

6. Abdul Hayat Gani, pelaksana harian, periode 7 April 2022 hingga 19 April 2022 dan 26 Juni 2022 hingga 22 Juli 2022.

Lalu, apa sebenarnya syarat untuk menjadi Pj gubernur?

(Abels Usmanji)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai