Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Kab. Maros

Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, Kurang dari 24 Jam 

Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Kab. Maros

ARAH BARU.ID

MAKASSAR – Kecelakaan maut kembali terjadi di Lingk. Bonto Kapetta II Kel. Allepolea Kec. Lau, Kabupaten Maros, pada Hari Jumat, 09 Februari 2024 sekitar pukul 20.30 WITA.

Korban meninggal dunia di Rumah Sakit RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 pukul 14.30 WITA.

Kurang dari 24 jam, Staf Administrasi Tk. I Samsat Maros, M. Iqbal Saleh, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Allepolea, Kec. Lau, Kab. Maros pada hari Kamis, 15 Februari 2024 untuk untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta kepada ahli waris korban yang sah.

Ahli Waris korban sangat berterima kasih atas santunan yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja dan memberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa suaminya.

Beliau berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

BACA JUGA :  Di Bandara Jenderal Ahmad Yani Tersedia Outlet PSSI

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Iqbal juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Rawal BM)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai