Jasa Raharja Perwakilan Watampone Serahkan Santunan Korban Lakalantas di Kab. Wajo 

WAJO, – Kecelakaan lalulintas kali ini kembali terjadi di Jalan Poros Sengkang – Anabanua Kelurahan Mappadaelo Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada tanggal 26 Mei 2023 yang mengakibatkan Korban bernama Sulkifli meningal dunia di tempat kejadian perkara.

Petugas Jasa Raharja Kabupaten Wajo, Muhammad Rizki, yang mendapatkan informasi tersebut, segera mengunjungi kediaman keluarga korban yang berada di Jalan Dori-Dori, Kelurahan Inalipue, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 Juta kepada Abd. Rahman sebagai ahli warisnya yang sah dan tercatat oleh Dukcapil setempat.

Adapun besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia atas nama Abd. Rahman selaku Orang Tua tanpa dipungut biaya apapun.

Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.

“Kami mewakili keluarga besar Almarhumah berterima kasih atas pelayanan yang telah diberikan oleh Jasa Raharja,” ungkap Rahman.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan di dalam berlalulintas.

BACA JUGA :  Panduan Komprehensif Mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia

“Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya.

Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 77 Makassar Telepon : 0411 – 872988

Website : www.jasaraharja.co.id.

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Abels Usmanji)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai