Capaian Pendapatan Pajak dan Retribusi Jauh Dibawah Target, Kinerja Tidak Optimal BPKPD Kota Cirebon Mulai Disorot

ARAHBARU– Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon menuai sorotan tajam setelah data terbaru menunjukkan ketidakmampuan merealisasikan target pendapatan tahun 2024.

Hingga pertengahan Bulan Desember ini, dari total target Rp 281,5 miliar, realisasi pendapatan baru mencapai Rp 212,1 miliar atau 75,37 persen. Hal ini mengindikasikan kinerja yang kurang optimal oleh BPKPD Kota Cirebon dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Demikian diungkapkan Koordinator Pos Pelayanan dan Pengaduan Rakyat Cirebon (P3RC), Moh Agung Sentosa, menyikapi kinerja BPKPD Kota Cirebon tahun 2024 ini.

Agung menjelaskan, beberapa sektor pendapatan yang dikelola BPKPD jauh dari harapan. Beberapa sektor utama mencatat capaian yang jauh dari target, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang hanya terealisasi 50,6 persen, dengan pendapatan Rp 26,1 miliar dari target Rp 51,6 miliar. Demikian pula, sektor parkir hanya mencapai 56,78 persen dari target, dengan pendapatan Rp 2,3 miliar dari target Rp 4 miliar.

Sektor hiburan juga masih tertinggal, dengan realisasi 57,8 persen atau Rp 8,7 miliar dari target Rp 15 miliar. Kinerja ini semakin kontras jika dibandingkan dengan sektor-sektor yang telah melampaui target, seperti Pajak Penerangan Jalan (PJU) dengan realisasi 109,63 persen dan Air Tanah yang mencatat pencapaian luar biasa sebesar 185 persen.

Agung melihat, ketidakmampuan BPKPD menggali secara optimal pontensi pendapatan bisa disebabkan beberapa hal diantaranya Ketergantungan pada Pajak yang Volatil.

“Banyak sektor pajak seperti BPHTB, hiburan, dan parkir bergantung pada dinamika ekonomi masyarakat. Dengan perlambatan ekonomi pasca-pandemi dan tekanan inflasi, kemampuan masyarakat untuk membayar pajak atau menggunakan jasa hiburan menurun drastis,” tegasnya.

BACA JUGA :  Rivan A. Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

Penyebab selanjutnya yakni BPkPD dinilai kurang Inovasi dan Pengawasan. “Pendapatan yang kurang dari sektor parkir mengindikasikan lemahnya pengawasan dan potensi kebocoran pendapatan. Kebocoran disini tentu sangat mengkhawatirkan jika kemudian benar ditemukan perbedaan antara pajak (retribusi) yang ditarik dengan data dicatatkan dalam pembukuan pendapatan.

“BPKPD tampaknya belum mengadopsi inovasi berbasis teknologi untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor ini,” jelas Agung.

Penyebab selanjutnya minimnya optimalisasi potensi lokal. Sektor reklame dan hiburan, yang seharusnya memiliki potensi besar, justru menunjukkan performa yang tidak memadai. Hal ini mencerminkan kurangnya optimalisasi potensi lokal yang sebenarnya mampu memberikan kontribusi signifikan.

“Dan penyebab berikutnya yakni Ketidakseimbangan Prioritas. Beberapa sektor seperti PJU dan Air Tanah justru mengalami kelebihan pencapaian, sementara sektor lain tertinggal jauh. Ini menunjukkan ketidakseimbangan dalam alokasi sumber daya dan strategi pencapaian target.

Melihat problematika tersebut, ia menyarankan BPKPD Kota Cirebon harus segera melakukan evaluasi mendalam terhadap strategi yang diterapkan. Peningkatan pengawasan, pengembangan sistem digital, serta pendekatan yang lebih proaktif dalam menggali potensi pendapatan daerah menjadi langkah yang tidak bisa ditawar.

“Ketidakmampuan BPKPD dalam merealisasikan target pendapatan tidak hanya berdampak pada operasional pemerintah daerah, tetapi juga menghambat pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan ada perbaikan signifikan agar target pendapatan tahun ini dapat dikejar, sekaligus menjadi pelajaran untuk perencanaan di tahun-tahun mendatang,” pungkas Agung.(Dms)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai