Pekerja Dikucilkan Perusahaan Karena Pertanyakan Hak, Reno : PT Comfeed Tinjau Ulang Kerjasama dengan PT Birawa

ARAHBARU – Jaja Sutarja, warga Kota Cirebon mengaku mendapat ketidakadilan dari PT Birawa Mitra Sentosa, perusahaan tempatnya bekerja selama 15 tahun tersebut.

Jaja mengungkap, kronologi perlakuan yang menurutnya tidak adil dan melanggar hak-hak dasar. Ia merasa dikucilkan dan dipecat secara tidak langsung setelah mempertanyakan kesejahteraan sebagai mitra kerja.

“Kronologi awalnya, saya hanya mempertanyakan hak saya sebagai mitra. Namun, perusahaan menyatakan bahwa apa yang saya tanyakan itu tidak berlaku,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Meskipun berstatus mitra dalam surat perjanjian, Jaja menyebut bahwa sistem kerja yang diterapkan justru menyerupai pekerja borongan. “Kalau saya tidak berangkat kerja, maka saya tidak mendapatkan penghasilan apa-apa. Tetapi ketika ada kebutuhan mendesak, seperti biaya sekolah atau anak sakit, tidak ada bantuan sama sekali dari perusahaan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Jaja menyebut pemutusan hubungan kerja dilakukan secara tidak langsung melalui kebijakan mutasi mendadak tanpa surat resmi. Jaja bersama empat rekannya, Sutarja, Hari Sanjaya, David Horison, dan Atmaja, dipindahkan ke Surabaya dengan perlakuan tidak layak.

“Saya seminggu di sana didiamkan begitu saja, tidak diberikan pekerjaan ataupun makan. Seolah-olah kami sengaja dibiarkan tanpa perhatian,” ungkap Jaja.

Jaja mengaku merasa dibuang oleh pihak perusahaan, dan karena tidak ada kejelasan tentang nasibnya ia lalu memutuskan untuk pulang ke rumahnya di Cirebon dengan naik bus dengan uang seadanya.

Sementara itu, perlakuan yang diterima oleh Jaja dan tiga temannya itu mendapatkan dukungan serius dari kuasa hukumnya, Reno Sukriano SH dari LBH Buana Caruban Nagari.

BACA JUGA :  Sejak Hari Ini, Saka Tatal Kini "Bebas Murni" Setelah Melepaskan Status "Bebas Bersyarat"

“Kami akan mengadukan persoalan ini ke Dinas Ketenagakerjaan, baik di tingkat UPT Provinsi Jawa Barat maupun Kota Cirebon. Jika penyelesaian persuasif tidak berhasil, kami pasti akan menempuh langkah hukum agar hak-hak pekerja bisa terpenuhi dengan baik,” tegas Reno.

Reno meminta semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi konkret, tanpa berlarut-larut. “Saya meminta kepada para pihak agar bisa segera duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara persuasif.” Tegas Reno.

Reno juga menyeruhkan kepada PT Comped yang punya hubungan kerja dengan PT BIrawa Mitra Sentosa, untuk mengkaji ulang kerjasama tersebut. Pasalnya PT Birawa tidak menunjukan itikat yang baik sebagai perusahaan dalam memberikan hak dan kenyamanan bagi pekerjanya.

“Ini persoalan besar karena hak-hak pekerja itu wajib diberikan oleh perusahaan dan jika tidak dilakukan maka itu sudah melanggar undang-undang,” pungkas Reno.(Dms)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai