Polres Sanggau Gelar Himbauan Pengendara Gunakan Knalpot Standar Demi Ciptakan Ketertiban dan Kenyamanan Warga
Sanggau, Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Sanggau melalui Regu PAMAPTA II bersama Regu Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sanggau melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong, Sabtu (1/11/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Sanggau. Regu PAMAPTA II yang bertugas malam itu bergerak menyusuri sejumlah titik keramaian di dalam kota Sanggau yang kerap dilalui oleh para pengendara roda dua.
Himbauan disampaikan secara humanis namun tegas kepada para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Petugas menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan 12 Unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kepada pengendara tersebut, petugas meminta agar segera mengganti knalpot kendaraannya dengan standar pabrikan. Semua pengendara yang terjaring kemudian langsung mengganti knalpotnya di tempat.
Kasat Samapta Polres Sanggau, Iptu Supar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penegasan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Himbauan ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa ketenangan dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Iptu Supar menambahkan, penggunaan knalpot brong kerap menjadi sumber keluhan warga karena menimbulkan suara bising terutama pada malam hari.
“Suara bising dari knalpot brong bukan hanya mengganggu, tetapi bisa memicu konflik sosial dan mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, kami terus mengingatkan pengendara agar disiplin dan tertib,” jelasnya.
Selain memberikan himbauan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari patroli rutin Polres Sanggau untuk memantau situasi Kamtibmas di wilayah hukum setempat. Petugas memastikan bahwa setiap kegiatan patroli dilakukan dengan mengedepankan sikap profesional, simpatik, dan persuasif.
Polres Sanggau menegaskan bahwa penertiban knalpot brong tidak hanya dilakukan dalam satu malam, melainkan akan terus berlanjut secara berkesinambungan. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan roda dua, untuk selalu menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar keamanan serta menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Kita ingin suasana Sanggau tetap aman, nyaman, dan tertib,” pungkas Iptu Supar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan berkendara dan turut mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif. Polres Sanggau berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga.
Wapimred Rustan.”


















