Site icon Arah Baru

Terpidana Kasus “Vina Cirebon” Sudirman Tidak Berada di Lapas ?

ARAHBARU – Sudirman, terpidana seumur hidup pada perkara “Vina Cirebon” dikabarkan dalam penguasaan Polda Jabar dan tidak berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hal itu diungkapkan pengacara Toni RM, SH usai bertemu dengan Beny yang merupakan kakak dari terpidana Sudirman.

“Kalau cerita dari Beny Kakaknya Sudirman dan bapaknya bahwa pihak keluarga mengalami kesulitan bertemu (Sudirman), itu dibuktikan saat mereka ingin membesuk Sudirman di Lapas ternyata tidak ada, lalu dikabari berada di Polda Jawa Barat, nah untuk ketemu harus bikin janji dulu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum,” ungkap Toni.

Saat berada di Polda Jabar pun, sambung Toni, Beny tidak bisa masuk, hanya kedua orang tuanya saja yang dibolehkan membesuk. keta dia, pihak keluarganya sangat kesulitan untuk menemui anaknya.

“Jika benar apa yang dikatakan oleh keluarganya bahwa Sudirman itu masih dalam penguasaan oknum penyidik Polda Jawa Barat, maka tindakan itu melanggar hukum, karena penyidik sama sekali tidak mempunyai hak dan kewenangan menguasai Sudirman yang statusnya sudah terpidana,” tegas Toni.

Dijelaskannya, Hak dan kewenangan yang melekat di penyidik telah selesai pada tahun 2016 setelah Sudirman dan kawan-kawan dilimpahkan ke Jaksa dan Jaksa telah menyatakan P21

“Setelah di lapas, kewenangannya itu ada di Kementerian Hukum dan Ham, sehingga jika penyidik masih menguasai Sudirman, harus dipertanyakan, ada apa itu,” tanya Toni.

Selain itu, lanjutnya, pengacara yang ditunjuk mendampingi Sudirman pun, informasi yang didapat Toni bahwa pengacaranya itu dari Polda. “Kalau ini benar, Polda punya kepentingan apa, punya ketakutan apa, harusnya lepas saja, jangan sampai masyarakat menilai penyidik Polda Jabar ini ketakutan, ketika Sudirman menggunakan pengacara dari keluarga yang akhirnya akan membongkar semuanya,” ujar Toni lagi.

Menurut Toni, saat Ini sudah zaman reformasi, zaman keterbukaan informasi bukan seperti zaman orde baru, ini ada oknum, keluarga mau menemui Sudirman saja kesulitan, coba bapak Kapolri cek dan tindak jika itu benar.(dms)

Spread the love
Exit mobile version